Banda Aceh (ANTARA) - Seorang laki-laki yang mengemudikan minibus Toyota Avanza kabur meninggalkan mobil bersama penumpang wanita dan narkoba jenis sabu-sabu saat razia polisi di Kota Langsa.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pengemudi yang kabur tersebut belum diketahui identitasnya.
"Kejadian saat razia rutin di jalan nasional Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Alur Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (9/3)," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan kejadian berawal razia lalu lintas. Kemudian, petugas melihat sebuah minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK-1003-OK mendadak parkir.
Tidak lama berselang, polisi lalu lintas Bripka Wahyudi dan Brigadir Retno mendatangi mobil tersebut. Saat pemeriksaan, lelaki pengemudi mobil belum diketahui identitasnya melarikan diri.
Kemudian, petugas memeriksa mobil yang ditumpangi seorang wanita. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkus plastik bening narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,26 gram.
Bungkusan plastik bening tersebut dibalut tisu yang dicampur bungkusan ikan pepes. Penumpang wanita bersama mobil dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Langsa.
"Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Satuan Polres Langsa. Kami belum mengetahui penumpang perempuan itu, apakah istri sopir yang kabur tersebut atau bukan," ujar Kombes Pol Dicky Sondani.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan sopir yang kabur tersebut diketahui bernama Sulaiman (34), warga Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan, si sopir merupakan suami dari wanita yang ditinggalkan di mobil tersebut. Istrinya bernama Sri Lestari. Mereka dari Peureulak menuju Aceh Tamiang.
Iptu Wijaya Yudi Stira Putra menyebutkan pihaknya masih mendalami temuan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,25 gram yang dari mobil yang ditinggalkan Sulaiman.
"Untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Sri Lestari beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. Suaminya, Sulaiman, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata Iptu Wijaya Yudi Stira Putra.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pengemudi yang kabur tersebut belum diketahui identitasnya.
"Kejadian saat razia rutin di jalan nasional Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Alur Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (9/3)," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan kejadian berawal razia lalu lintas. Kemudian, petugas melihat sebuah minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK-1003-OK mendadak parkir.
Tidak lama berselang, polisi lalu lintas Bripka Wahyudi dan Brigadir Retno mendatangi mobil tersebut. Saat pemeriksaan, lelaki pengemudi mobil belum diketahui identitasnya melarikan diri.
Kemudian, petugas memeriksa mobil yang ditumpangi seorang wanita. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkus plastik bening narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,26 gram.
Bungkusan plastik bening tersebut dibalut tisu yang dicampur bungkusan ikan pepes. Penumpang wanita bersama mobil dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Langsa.
"Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Satuan Polres Langsa. Kami belum mengetahui penumpang perempuan itu, apakah istri sopir yang kabur tersebut atau bukan," ujar Kombes Pol Dicky Sondani.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan sopir yang kabur tersebut diketahui bernama Sulaiman (34), warga Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan, si sopir merupakan suami dari wanita yang ditinggalkan di mobil tersebut. Istrinya bernama Sri Lestari. Mereka dari Peureulak menuju Aceh Tamiang.
Iptu Wijaya Yudi Stira Putra menyebutkan pihaknya masih mendalami temuan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,25 gram yang dari mobil yang ditinggalkan Sulaiman.
"Untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Sri Lestari beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. Suaminya, Sulaiman, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata Iptu Wijaya Yudi Stira Putra.