Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP ) Kabupaten Lombok Utara bersama Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan operasi gabungan peredaran rokok ilegal di wilayah kawasan wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Utara Totok Surya Saputra di Lombok Utara, Kamis mengatakan sebelum melakukan operasi gabungan, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan rokok ilegal.
"Hari ini kami melakukan razia dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara intens berantas rokok ilegal
Ia mengatakan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal tersebut dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk, stiker dan lainnya guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok Ilegal.
"Sosialisasi tetap intens kami laksanakan dengan harapan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah peredaran rokok ilegal," katanya.
Ia mengatakan beberapa merek rokok ilegal yang ditemukan di antaranya rokok HD, Connext, Jose, Aslah, IB, 09, Mocacino, Sanmarino, Noven, , Hz, Smith.
"Jumlah temuan pada pagi hari ini Sigaret Kretek Mesin (SKM) sejumlah 1.884 kotak atau setara dengan 37.680 bungkus. Untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) 0, Tembakau Iris (TIS) 0," katanya.
Baca juga: Bea Cukai mengedukasi warga Lombok Utara cegah rokok ilegal
Ia mengatakan operasi ini merupakan langkah strategis dalam memerangi peredaran rokok Ilegal yang semakin marak.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Utara agar tidak mengedarkan, menjual, mengkonsumsi rokok ilegal.
"Jangan menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," katanya.
Ia mengatakan rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Lebih parah lagi, rokok ilegal dijual dengan harga murah, sehingga membuat anak-anak bahkan pelajar SMP, menjadi korban," katanya.
Berita Terkait
SatPol PP sita ribuan batang rokok ilegal di Lombok Tengah
Kamis, 31 Oktober 2024 13:13
Pemkab Lombok Utara intens berantas rokok ilegal
Jumat, 11 Oktober 2024 14:13
Disdag ingatkan pelaku usaha di Mataram tidak jual rokok ilegal
Selasa, 8 Oktober 2024 14:28
Pemkot Mataram gencarkan edukasi peredaran rokok ilegal di masyarakat
Senin, 7 Oktober 2024 18:56
Satpol PP razia ratusan ribu rokok ilegal di Lombok Tengah
Sabtu, 7 September 2024 12:50
Bea Cukai mengedukasi warga Lombok Utara cegah rokok ilegal
Kamis, 18 Juli 2024 21:05
Bea Cukai ajak masyarakat di Mataram jauhi rokok ilegal
Rabu, 17 Juli 2024 16:23
Bea Cukai musnahkan barang hasil penindakan di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 11:18