Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara bersama Bea Cukai Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka operasi pemberantasan rokok ilegal di daerah setempat.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu di Lombok Utara, Jumat, menekankan akan pentingnya kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran cukai tembakau ilegal atau Rokok ilegal.
“Operasi bersama ini merupakan upaya untuk melindungi pendapatan negara serta mencegah kerugian ekonomi yang disebabkan oleh rokok ilegal,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
Baca juga: Bea Cukai mengedukasi warga Lombok Utara cegah rokok ilegal
Oleh karena itu Bupati Lombok Utara mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen penuh dalam mendukung operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut.
"Rokok ilegal ini harus diberantas secara bersama-sama," katanya.
Baca juga: Satpol PP Lombok Tengah libatkan UMKM gempur rokok ilegal
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Utara Totok Saputra menyampaikan bahwa sinergi antara instansi penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan operasi ini.
"Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan peredaran rokok ilegal," katanya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya perwakilan Bea Cukai Mataram, Dandim 1606/Mataram, Asisten I Setda Lombok Utara Atmaja Kumbara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Utara.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah ajak warga berantas peredaran rokok ilegal