Mataram (ANTARA) - Para pengembang perumahan di Nusa Tenggara Barat menagih realisasi janji Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah yang sebelumnya menyatakan NTB akan dijadikan proyek percontohan program nasional tiga juta rumah.
Hingga lebih dari satu tahun sejak pernyataan itu disampaikan, para pengembang menilai belum ada langkah konkret yang dirasakan di lapangan, terutama dalam penyelesaian persoalan perizinan perumahan yang selama ini menjadi hambatan utama investasi sektor properti di daerah tersebut.
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estate Indonesia (REI) NTB, H. Heri Susanto, mengatakan pernyataan Wamen PKP tersebut disampaikan secara terbuka saat kunjungan ke NTB dan sempat menumbuhkan optimisme besar di kalangan pengembang.
"Saya masih sangat ingat saat pertama kali menyambut kedatangan beliau. Disampaikan langsung bahwa NTB akan dijadikan pilot project, bahkan disebut sudah mendapat izin dari Menteri PKP," katanya.
Baca juga: Program 3 juta rumah disosialisasikan di Lombok Tengah
Menurut Heri, status sebagai proyek percontohan semestinya membuat NTB mendapatkan perlakuan khusus, terutama dalam penyederhanaan regulasi dan percepatan perizinan, sebagaimana kawasan yang masuk dalam program strategis nasional.
"Kami berpikir, kalau sudah pilot project, hambatan-hambatan akan dibereskan. Investor dibuat nyaman supaya target pemerintah, termasuk pembangunan tiga juta rumah, bisa tercapai," ujarnya.
Ia mengatakan, optimisme pengembang saat itu semakin kuat karena mereka sempat diundang dalam pertemuan resmi untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis di lapangan.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah perizinan yang dinilai berbelit dan berulang, sehingga memperlambat realisasi pembangunan perumahan, khususnya rumah subsidi.
Namun, setelah lebih dari satu tahun berlalu, lanjut Heri, kondisi di NTB belum membaik. Bahkan, berdasarkan pemetaan nasional yang dilakukan REI, Provinsi NTB disebut sebagai salah satu daerah dengan persoalan perizinan terberat di Indonesia.
"Secara nasional, kondisi perizinan NTB sekarang ini termasuk yang terparah. Daerah lain memang punya masalah, tapi tidak separah NTB. Ini sudah kami sampaikan juga ke Wamen," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR pastikan program tiga juta rumah berjalan di NTB
Ia menjelaskan, kompleksitas perizinan diperparah oleh karakter wilayah pengembangan perumahan subsidi yang mayoritas berada di wilayah barat NTB, khususnya Lombok Barat. Di kawasan tersebut, sebagian besar lahan potensial merupakan lahan sawah.
"Pusat pemerintahan saja berada di kawasan persawahan. Kantor bupati ada di tengah sawah. Secara logika, di sekitar pusat pemerintahan pasti tumbuh permukiman," ucapnya.
Heri menyebutkan, lebih dari 70 persen lokasi pengembangan perumahan di Lombok Barat berada di lahan sawah. Kondisi ini membuat pengembang berada dalam posisi sulit di tengah tuntutan pemenuhan kebutuhan rumah dan keterbatasan ruang.
Persoalan semakin rumit karena belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tanpa RDTR, kata dia, perizinan teknis tidak dapat diterbitkan meskipun rencana tata ruang wilayah (RTRW) telah tersedia.
"RTRW itu tidak cukup sebagai acuan teknis. Yang dibutuhkan adalah RDTR. Dulu penyusunannya ditangani provinsi, sekarang ditarik ke pusat, dan progresnya sangat lambat," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat pernah menyampaikan bahwa secara nasional penyusunan RDTR baru menargetkan sekitar 50 kecamatan karena prosesnya dinilai rumit. Akibatnya, banyak daerah, termasuk NTB, tertahan dari sisi perizinan.
Baca juga: Mataram usulkan pembangunan tiga juta rusunawa atasi kekurangan rumah
Dampak dari kondisi tersebut, lanjut Heri, sangat terasa pada iklim investasi. Dalam beberapa hari terakhir saja, nilai pengajuan izin pembangunan perumahan di Lombok Barat mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
"Itu nilai investasi yang sedang menunggu izin. Angkanya sangat besar, tetapi terhambat karena tidak ada kepastian untuk memulai pembangunan," ujarnya.
Heri menegaskan, para pengembang masih berharap janji menjadikan NTB sebagai pilot project benar-benar diwujudkan. Menurut dia, Wamen PKP memiliki kewenangan dan akses lintas kementerian untuk mendorong penyelesaian persoalan mendasar tersebut.
"Harapan kami sederhana, janji itu dilaksanakan. Itu kuncinya," katanya.
Sebelumnya, Wamen PKP Fahri Hamzah menyatakan akan menjadikan NTB sebagai percontohan program tiga juta rumah, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Fahri saat Rapat Koordinasi Desain Penataan Perumahan dan Permukiman di NTB pada 17 Januari 2025.
"Saya memang memilih NTB sebagai percontohan," ujar Fahri saat itu, dengan alasan telah memahami karakter dan persoalan perumahan di daerah tersebut.
Baca juga: NTB tunggu format resmi pelaksanaan program tiga juta rumah
Baca juga: Pengembang belum miliki peran jelas program tiga juta rumah