Mataram (ANTARA) - Penyelidikan klinik kesehatan diduga bodong yang beroperasi di kawasan wisata Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, masuk tahap akhir.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Hery Indra Cahyono di Mataram, Kamis, mengatakan tahapan akhir dari penyelidikan ini berkaitan dengan keterangan dari ahli.
"Jadi untuk keterangan ahli dari dinas kesehatan sudah kita dapatkan," kata Hery.
Namun terkait hasil dari ahli, Hery mengaku belum menerima kabar lebih lanjut dari tim penyelidik.
"Yang jelas sudah ada keterangannya, tapi apa itu, semua ada di penyelidik, saya belum dapat," ujarnya.
Keterangan ahli dari dinas kesehatan ini dibutuhkan untuk mengetahui segala hal berkaitan dengan praktik kesehatan yang beroperasi di kawasan Desa Gili Indah yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya, keterangan ahli ini akan menjadi dasar kepolisian dalam melakukan gelar perkaranya.
"Apakah kasus tersebut dapat lanjut ke tahap penyidikan atau nantinya hanya sebatas pembinaan dan pengawasan saja," ucapnya.
Penyelidikan dalam kasus ini pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional. Mulai dari turun lapangan, permintaan keterangan dari dokter yang membuka praktik dan juga instansi pemerintahan dari wilayah Lombok Utara perihal perizinannya.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Hery Indra Cahyono di Mataram, Kamis, mengatakan tahapan akhir dari penyelidikan ini berkaitan dengan keterangan dari ahli.
"Jadi untuk keterangan ahli dari dinas kesehatan sudah kita dapatkan," kata Hery.
Namun terkait hasil dari ahli, Hery mengaku belum menerima kabar lebih lanjut dari tim penyelidik.
"Yang jelas sudah ada keterangannya, tapi apa itu, semua ada di penyelidik, saya belum dapat," ujarnya.
Keterangan ahli dari dinas kesehatan ini dibutuhkan untuk mengetahui segala hal berkaitan dengan praktik kesehatan yang beroperasi di kawasan Desa Gili Indah yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya, keterangan ahli ini akan menjadi dasar kepolisian dalam melakukan gelar perkaranya.
"Apakah kasus tersebut dapat lanjut ke tahap penyidikan atau nantinya hanya sebatas pembinaan dan pengawasan saja," ucapnya.
Penyelidikan dalam kasus ini pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional. Mulai dari turun lapangan, permintaan keterangan dari dokter yang membuka praktik dan juga instansi pemerintahan dari wilayah Lombok Utara perihal perizinannya.