Klinik kesehatan diduga bodong di Desa Gili Indah diusut Polda NTB

id klinik bodong,klinik kesehatan,klinik kawasan wisata,polda ntb,tipidter polda

Klinik kesehatan diduga bodong di Desa Gili Indah diusut Polda NTB

Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengusut klinik kesehatan diduga bodong yang beroperasi di tiga kawasan wisata Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Hery Indra Cahyono di Mataram, Rabu, mengatakan, langkah penyelidikan dilakukan dengan mengagendakan pemeriksaan izin operasi 25 klinik kesehatan yang ada di Gili Air, Meno, dan Trawangan.

"Sekarang progresnya sedang kita tindak lanjuti di lapangan," kata Hery Indra.

Untuk sementara, dari 25 klinik kesehatan yang tersebar di tiga kawasan wisata di Desa Gili Indah itu tercatat baru satu yang memiliki izin sah, yakni Klinik Blue Island.

Kemudian ada satu klinik kesehatan yang diketahui tidak memiliki izin operasi lengkap telah ditutup pada akhir tahun lalu oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Utara, yakni Klinik GMC yang beroperasi di Gili Air.

Lebih lanjut, dalam progres penyelidikannya, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengelola klinik lainnya dan juga dari Dikes Lombok Utara.

"Iya, rencananya dari dinas (kesehatan) setempat juga akan kita klarifikasi," ujarnya.

Dalam pengoperasian klinik kesehatan, pemerintah telah membuat sebuah aturan khusus. Utamanya berkaitan dengan pengelolaan limbah medis. Bila hal tersebut tidak terpenuhi, maka dikhawatirkan dalam mencemari lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya.