Denpasar (ANTARA) - Poltabes Denpasar berhasil menangkap RWS alias Stenly (23), tersangka pelaku pemerkosaan terhadap wanita asal Australia Kesley M`Carthy (30) yang menginap di sebuah hotel di kawasan Kuta, Bali.
"Tersangka Stenly adalah seorang instruktur surfing asal Desa Kaleisei, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Selama ini ia tinggal di Hotel Mahendra Jalan Poppies II Kuta," kata Wakapoltabes Denpasar AKBP Putu Mahasena di Denpasar, Selasa.
Ia menyebutkan, tersangka Stenly berhasil ditangkap di kawasan Pantai Kuta, tempat yang bersangkutan melatih surfing, khususnya terhadap turis mancanegara.
Aksi pemerkosaan itu berawal dari dilakukannya "pesta" minuman keras oleh M`Carthy dengan pacarnya berinisial BN, yang juga warga negara Australia.
"Pesta" pada sebuah restoran di kawasan Pantai Kuta itu, mereka gelar pada Jumat malam (25/6) lalu sekitar pukul 21:00 wita.
Dikatakan, sekitar pukul 01:00 wita, Stenly menghampiri M`Carthy sembari emperkenalkan diri, selanjutnya dia bergabung dalam "pesta" tersebut.
Setelah acara minum-minum selesai, mereka bergerak menuju Jalan Double Six Legian. Dalam kondisi mabuk, BN, pacar M`Carthy masuk ke salah satu toilet yang ada di kawasan itu.
Setelah ditunggu lama, BN tidak keluar juga dari dalam toilet, sehingga Stenly berinisiatif menyusulnya.
Sekembalinya dari toilet, Stenly kepada M`Carthy mengatakan bahwa BN sudah duluan pulang ke hotel tempatnya menginap.
Mendengar itu, M`Carthy langsung minta diantar ke hotel, namun oleh Stenly malah diajak ke Hotel Mahendra di Jalan Popies II, dengan alasan mau mengambil barang.
"Setiba di hotel tersebut, M`Carthy minta ditunjukkan toilet, dan saat wanita Australia itu berada dalam kamar kecil, Stenly langsung menerebos masuk dan mengunci pintu," ujar Wakapoltabes Mahesana.
Merasa kurang "nyaman" berada di kamar kecil, Stenly pun menyeret M`Carthy ke atas kamar tidur, kemudian perperkosanya.
Keesokan harinya, M`Carthy yang didampingi BN datang melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak Poltabes Denpasar.
Petugas yang melakukan pelacakan, akhirnya berhasil membekuk tersangka pelaku yang saat itu sedang nongkrong di kawasan Pantai Kuta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, memang menunjukkan adanya tanda-tanda pemerkosaan. Ini didukung hasil pemeriksaan medis yang menemukan tanda-tanda telah dilakukannya tindakan asusila terhadap korban," ucapnya.
Namun demikian, kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna membuktikan apakah kasus itu memenuhi unsur pemerkosaan atau malah perzinahan.
Bagi pengusutan lebih lanjut, pelatih surfing itu kini ditahan pihak Poltabes Denpasar.(*)