Mataram (ANTARA) - Jumlah pasien COVID-19 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah bertambah menjadi 20 orang, kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh pada Minggu.
Ahyar mengutip data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu malam (11/4) yang menunjukkan lima dari delapan pasien COVID-19 baru di Nusa Tenggara Barat merupakan warga Kota Mataram.
Pasien COVID-19 baru yang berasal dari Kota Mataram terdiri atas pasien nomor 28 (41 tahun), pasien nomor 29 (15 tahun), pasien nomor 31 (15 tahun), pasien nomor 32 (17 tahun), dan pasien nomor 33 (43 tahun).
"Lima pasien positif penambahan hari ini, itu hasil contact tracing (pelacakan kontak) yang dilakukan. Mereka punya riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19 nomor 04-NTB. Itu artinya, upaya contact tracing yang dilakukan cukup berhasil," kata Ahyar, menambahkan pasien nomor 04-NTB sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Wali Kota Mataram meminta warganya disiplin menaati anjuran pemerintah mengenai pencegahan penularan virus corona penyebab COVID-19, termasuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak saat berinteraksi langsung dengan orang lain, menghindari kerumunan, dan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
"Dengan penambahan kasus positif di Mataram ini, maka saya tekankan agar masyarakat harus taat dan disiplin kepada imbauan dan anjuran pemerintah, jangan pagah, karena seluruh imbauan itu demi kebaikan bersama," katanya.
"Saya serukan agar warga di tiap lingkungan untuk sedapatnya tidak menerima atau melakukan kontak fisik dengan orang-orang yang baru datang dari luar daerah sebelum dilakukan rapid test oleh petugas medis," ia menambahkan.
Ahyar juga menekankan pentingnya warga yang baru datang dari daerah lain atau pernah berhubungan dengan pasien COVID-19 berdisiplin dalam menjalankan isolasi secara mandiri di rumah atau di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah kota guna mencegah penularan COVID-19.
"Semua masyarakat yang tercatat OTG (orang tanpa gejala) dan ODP (orang dalam pemantauan) kalau diminta isolasi mandiri harus ditaati. Kalau diisolasi di Wisma Nusantara atau di RS yang disiapkan juga harus laksanakan semua saran tersebut. Ini demi kebaikan bersama, sebab kita harus meminimalisir penularan COVID-19 ini," katanya.
Ahyar mengutip data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu malam (11/4) yang menunjukkan lima dari delapan pasien COVID-19 baru di Nusa Tenggara Barat merupakan warga Kota Mataram.
Pasien COVID-19 baru yang berasal dari Kota Mataram terdiri atas pasien nomor 28 (41 tahun), pasien nomor 29 (15 tahun), pasien nomor 31 (15 tahun), pasien nomor 32 (17 tahun), dan pasien nomor 33 (43 tahun).
"Lima pasien positif penambahan hari ini, itu hasil contact tracing (pelacakan kontak) yang dilakukan. Mereka punya riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19 nomor 04-NTB. Itu artinya, upaya contact tracing yang dilakukan cukup berhasil," kata Ahyar, menambahkan pasien nomor 04-NTB sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Wali Kota Mataram meminta warganya disiplin menaati anjuran pemerintah mengenai pencegahan penularan virus corona penyebab COVID-19, termasuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak saat berinteraksi langsung dengan orang lain, menghindari kerumunan, dan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
"Dengan penambahan kasus positif di Mataram ini, maka saya tekankan agar masyarakat harus taat dan disiplin kepada imbauan dan anjuran pemerintah, jangan pagah, karena seluruh imbauan itu demi kebaikan bersama," katanya.
"Saya serukan agar warga di tiap lingkungan untuk sedapatnya tidak menerima atau melakukan kontak fisik dengan orang-orang yang baru datang dari luar daerah sebelum dilakukan rapid test oleh petugas medis," ia menambahkan.
Ahyar juga menekankan pentingnya warga yang baru datang dari daerah lain atau pernah berhubungan dengan pasien COVID-19 berdisiplin dalam menjalankan isolasi secara mandiri di rumah atau di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah kota guna mencegah penularan COVID-19.
"Semua masyarakat yang tercatat OTG (orang tanpa gejala) dan ODP (orang dalam pemantauan) kalau diminta isolasi mandiri harus ditaati. Kalau diisolasi di Wisma Nusantara atau di RS yang disiapkan juga harus laksanakan semua saran tersebut. Ini demi kebaikan bersama, sebab kita harus meminimalisir penularan COVID-19 ini," katanya.