Dompu (ANTARA) - Sekitar 500 orang petani jagung yang tergabung dalam Aliansi Serikat Tani (AST) Kabupaten Dompu, melakukan aksi blokade jalan di tanjakan Madaprama Kecamatan Woja, Rabu (6/5) sekitar pukul 11.00 WITA.
Akibatnya sejumlah kendaraan di jalur lintas Dompu-Sumbawa itu tidak bisa lewat dan kemacetan panjang pun terjadi.
Blokade jalan dilakukan karena para petani mendesak Pemerintah Daerah Dompu agar menormalkan kembali harga jagung yang anjlok hingga ke angka Rp2.900 per kilogram.
"Sebelumnya, harga jagung normal sebesar Rp3.950 per kilogram," kata salah seorang perwakilan petani dari Kecamatan Kilo, saat ditemui di lokasi, Rabu (6/5).
Mereka meminta pemerintah memperhatikan serta memperjuangkan kesejahteraan para petani.
Dalam aksi tersebut, sejumlah pohon di pinggir jalan dirobohkan untuk menutup jalan. Para petani juga melakukan pembakaran batang-batang kayu kering.
200 Personil dari Polres Dompu berusaha membuka blokade secara paksa. tetapi para petani yang juga sebagiannya adalah para wanita itu menolak sehingga terjadi ketegangan beberapa saat.
Dalam orasinya, seorang perwakilan petani mengungkapkan bahwa Pemda Dompu telah mengkhianati para petani yang selama ini berjuang sehingga Pemda memiliki program unggulan jagung.
"Bupati Dompu harus hadir di sini untuk menjawab persoalan yang dihadapi petani saat ini," teriak salah satu orator.
Mendengar aksi massa yang semakin tak bisa dibendung, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK, turun menemui masa aksi dan meminta para petani untuk menghadiri pembahasan harga jagung di kantor DPRD Dompu.
"Kami akan kawal masa aksi untuk pertemuan di DPRD," pinta Kapolres.
Namun masa tetap bersikeras menuntut Bupati Dompu untuk hadir di lokasi untuk menjawab tuntutan mereka.
Setelah tiga jam masa melakukan aksi dan menimbulkan kemacetan panjang. Akhirnya Bupati Dompu, H Bambang M Yasin yang didampingi Kapolres menemui para petani di lokasi.
Dihadapan Bupati, Koordinator Umum AST menyampaikan tiga tuntutan yaitu meminta Pemda melakukan survey harga di lapangan, mengembalikan harga jagung Rp3.950, dan Pemda melalui Perusda untuk membeli jagung kepada petani.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Dompu yang biasa dikenal dengan nama HBY menegaskan, bahwa harga patokan pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung adalah Rp3.150 per kilogram.
"HPP sebesar itu bukan Bupati yang tanda tangan tetapi Presiden RI," jelas HBY.
Sampai pertengahan April 2020, tambah HBY, harga jagung masih di atas HPP. Sudah lebih dari 50 ribu hektare jagung yang dipanen masyarakat dengan harga di atas HPP.
"Sisanya kurang lebih dua puluh ribu hektare yang ada di Kecamatan Kempo dan Pekat. Sedangkan di Kecamatan Manggelewa tinggal sedikit," terangnya.
Lebih lanjut, HBY menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mengamankan jagung panen petani, tetapi hingga kini belum ada jawaban dari Bulog.
"Pemerintah Dompu tidak punya uang untuk membeli jagung yang banyak itu," tuturnya.
Namun Bupati berjanji akan menyurati Presiden RI Joko Widodo hari ini agar Bulog melakukan pembelian jagung petani.
Usai ditemui Bupati, para petani membubarkan diri secara tertib dan menunggu keputusan dari janji HBY untuk menyurati Presiden RI.
Akibatnya sejumlah kendaraan di jalur lintas Dompu-Sumbawa itu tidak bisa lewat dan kemacetan panjang pun terjadi.
Blokade jalan dilakukan karena para petani mendesak Pemerintah Daerah Dompu agar menormalkan kembali harga jagung yang anjlok hingga ke angka Rp2.900 per kilogram.
"Sebelumnya, harga jagung normal sebesar Rp3.950 per kilogram," kata salah seorang perwakilan petani dari Kecamatan Kilo, saat ditemui di lokasi, Rabu (6/5).
Mereka meminta pemerintah memperhatikan serta memperjuangkan kesejahteraan para petani.
Dalam aksi tersebut, sejumlah pohon di pinggir jalan dirobohkan untuk menutup jalan. Para petani juga melakukan pembakaran batang-batang kayu kering.
200 Personil dari Polres Dompu berusaha membuka blokade secara paksa. tetapi para petani yang juga sebagiannya adalah para wanita itu menolak sehingga terjadi ketegangan beberapa saat.
Dalam orasinya, seorang perwakilan petani mengungkapkan bahwa Pemda Dompu telah mengkhianati para petani yang selama ini berjuang sehingga Pemda memiliki program unggulan jagung.
"Bupati Dompu harus hadir di sini untuk menjawab persoalan yang dihadapi petani saat ini," teriak salah satu orator.
Mendengar aksi massa yang semakin tak bisa dibendung, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK, turun menemui masa aksi dan meminta para petani untuk menghadiri pembahasan harga jagung di kantor DPRD Dompu.
"Kami akan kawal masa aksi untuk pertemuan di DPRD," pinta Kapolres.
Namun masa tetap bersikeras menuntut Bupati Dompu untuk hadir di lokasi untuk menjawab tuntutan mereka.
Setelah tiga jam masa melakukan aksi dan menimbulkan kemacetan panjang. Akhirnya Bupati Dompu, H Bambang M Yasin yang didampingi Kapolres menemui para petani di lokasi.
Dihadapan Bupati, Koordinator Umum AST menyampaikan tiga tuntutan yaitu meminta Pemda melakukan survey harga di lapangan, mengembalikan harga jagung Rp3.950, dan Pemda melalui Perusda untuk membeli jagung kepada petani.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Dompu yang biasa dikenal dengan nama HBY menegaskan, bahwa harga patokan pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung adalah Rp3.150 per kilogram.
"HPP sebesar itu bukan Bupati yang tanda tangan tetapi Presiden RI," jelas HBY.
Sampai pertengahan April 2020, tambah HBY, harga jagung masih di atas HPP. Sudah lebih dari 50 ribu hektare jagung yang dipanen masyarakat dengan harga di atas HPP.
"Sisanya kurang lebih dua puluh ribu hektare yang ada di Kecamatan Kempo dan Pekat. Sedangkan di Kecamatan Manggelewa tinggal sedikit," terangnya.
Lebih lanjut, HBY menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mengamankan jagung panen petani, tetapi hingga kini belum ada jawaban dari Bulog.
"Pemerintah Dompu tidak punya uang untuk membeli jagung yang banyak itu," tuturnya.
Namun Bupati berjanji akan menyurati Presiden RI Joko Widodo hari ini agar Bulog melakukan pembelian jagung petani.
Usai ditemui Bupati, para petani membubarkan diri secara tertib dan menunggu keputusan dari janji HBY untuk menyurati Presiden RI.