Ambon (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tengah menyelidiki kasus penemuan kerangka manusia yang ditemukan warga di sekitar kawasan Bukit Tagepe Tanjakan 2000, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Kerangka manusia yang tidak memiliki identitas ini awalnya ditemukan seorang warga bernama Nurdin alias Dino (41) sejak tanggal 27 Mei 2020," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu Titan Firmansyah di Ambon, Sabtu.
Saksi Nurdin saat itu sementara mencari bakar di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 WIT dan menemukan kerangka manusia, namun dia langsung pulang ke rumahnya.
Kemudian pada Jumat, (29/5) sekitar pukul 16.30 WIT, saksi Nurdin memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Mustafa Latukau sekitar pukul 16:30 WIT lalu mereka sama-sama melihat kerangka jenazah tersebut.
"Saksi Nurdin memberitahukan kepada Mustafa kalau beberapa hari lalu dia sementara mengambil kayu bakar di Bukit Batu Tagepe dan melihat ada kerangka jenazah manusia di lokasi itu dan hari ini mereka melaporkannya ke polisi pukul 11:25 WIT," jelas Firmansyah.
Pukul 12.00 WIT personil polisi dari Polsek Sirimau bersama dengan Unit Identifikasi Polresta Ambon dibawah pimpinan Kasat Reskrim dan Wakasat serta Kanit Reskrim Polsek Sirimau langsung menuju TKP guna memastikan kejadian dimaksud.
Selanjutnya pada Pukul 12.30 Wit pers tiba di TKP dan langsung memasang garis polisi (Police Line), mengambil keterangan, melakukan identifikasi, dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara.
Kerangka manusia tersebut diduga sudah berusia antara satu atau dua tahun dan ketika ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna hijau bertuliskan 68 dan celana panjang kain berwarna Hitam.
"Kerangka manusia yang tidak memiliki identitas ini awalnya ditemukan seorang warga bernama Nurdin alias Dino (41) sejak tanggal 27 Mei 2020," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu Titan Firmansyah di Ambon, Sabtu.
Saksi Nurdin saat itu sementara mencari bakar di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 WIT dan menemukan kerangka manusia, namun dia langsung pulang ke rumahnya.
Kemudian pada Jumat, (29/5) sekitar pukul 16.30 WIT, saksi Nurdin memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Mustafa Latukau sekitar pukul 16:30 WIT lalu mereka sama-sama melihat kerangka jenazah tersebut.
"Saksi Nurdin memberitahukan kepada Mustafa kalau beberapa hari lalu dia sementara mengambil kayu bakar di Bukit Batu Tagepe dan melihat ada kerangka jenazah manusia di lokasi itu dan hari ini mereka melaporkannya ke polisi pukul 11:25 WIT," jelas Firmansyah.
Pukul 12.00 WIT personil polisi dari Polsek Sirimau bersama dengan Unit Identifikasi Polresta Ambon dibawah pimpinan Kasat Reskrim dan Wakasat serta Kanit Reskrim Polsek Sirimau langsung menuju TKP guna memastikan kejadian dimaksud.
Selanjutnya pada Pukul 12.30 Wit pers tiba di TKP dan langsung memasang garis polisi (Police Line), mengambil keterangan, melakukan identifikasi, dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara.
Kerangka manusia tersebut diduga sudah berusia antara satu atau dua tahun dan ketika ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna hijau bertuliskan 68 dan celana panjang kain berwarna Hitam.