Dompu (ANTARA) - Tim Gabungan Jatanras Polres Dompu dan anggota IntelMob Kompi 2 Batalion C berhasil menggagalkan penyelundupan sepeda motor tanpa surat kendaraan lengkap yang diangkut menggunakan sebuah truk di jalan lintas Sumbawa-Dompu Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Sabtu (5/6).
Polisi lalu menahan truk dan mengamankan tujuh sepeda motor ilegal dan seorang sopir berinisial S (26) asal Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu, mengatakan, di hadapan polisi, S mengaku memuat barang tersebut di Pelabuhan Benoa Badung Provinsi Bali dengan tujuan ke Dompu.
"S hendak mengelabui petugas dengan membawa SPM menggunakan truk," katanya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk yang diduga memuat sepeda motor ilegal atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan lengkap.
Mendapat laporan tersebut tim gabungan Resmob Polres Dompu yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Zainul Subhan melakukan penyetopan terhadap kendaraan di jalan lintas Sumbawa-Dompu.
Saat ditanya dan diperiksa polisi terkait tujuh motor yang diangkut, sopir mengaku SPM tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap atau ilegal.
Atas dasar itu, polisi menahan truk dengan nomor polisi DK 8206 MD dan mengamankannya di Mapolres Dompu beserta tujuh SPM untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun SPM yang diamankan Polisi adalah SMP Scoopy warna silver, satu Honda Vario putih, satu SPM merek Honda Beat warna biru, satu Yamaha Vega R merah, satu SPM merek N-Max hitam, dan satu merek N-Max silver yang semua nya bernomor Polisi asal Provinsi Bali.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam pengiriman SPM ilegal ini ke wilayah Dompu
Polisi lalu menahan truk dan mengamankan tujuh sepeda motor ilegal dan seorang sopir berinisial S (26) asal Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu, mengatakan, di hadapan polisi, S mengaku memuat barang tersebut di Pelabuhan Benoa Badung Provinsi Bali dengan tujuan ke Dompu.
"S hendak mengelabui petugas dengan membawa SPM menggunakan truk," katanya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk yang diduga memuat sepeda motor ilegal atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan lengkap.
Mendapat laporan tersebut tim gabungan Resmob Polres Dompu yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Zainul Subhan melakukan penyetopan terhadap kendaraan di jalan lintas Sumbawa-Dompu.
Saat ditanya dan diperiksa polisi terkait tujuh motor yang diangkut, sopir mengaku SPM tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap atau ilegal.
Atas dasar itu, polisi menahan truk dengan nomor polisi DK 8206 MD dan mengamankannya di Mapolres Dompu beserta tujuh SPM untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun SPM yang diamankan Polisi adalah SMP Scoopy warna silver, satu Honda Vario putih, satu SPM merek Honda Beat warna biru, satu Yamaha Vega R merah, satu SPM merek N-Max hitam, dan satu merek N-Max silver yang semua nya bernomor Polisi asal Provinsi Bali.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam pengiriman SPM ilegal ini ke wilayah Dompu