Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah

id curanmor,pencurian kendaraan bermotor,pelaku curanmor,polisi,lombok tengah

Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah

Sejumlah barang bukti terduga aksi pencurian kendaraan bermotor yang diamankan aparat kepolisian di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Polsek Batukliang)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Kecamatan Batukliang Utara.

Kepala Kepolisian Sektor Batukliang Utara, Ichwan Setiawan mengungkapkan terduga pelaku berinisial S (35) dan S (40) warga asal Kabupaten Lombok Timur.

"Terduga pelaku diamankan karena diduga akan melakukan aksi di Desa Teratak," ujar Ichwan dalam pernyataan di Mataram, Selasa.

Menurut keterangan salah seorang saksi, terduga pelaku menggunakan sepeda motor yang sama dengan sepeda motor yang sebelumnya hilang milik salah seorang warga. Aksi tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV).

Baca juga: Enam orang pencuri ternakdi Sumba Barat ditangkap

"Oleh karena itu warga merasa curiga dan salah seorang saksi mencabut kunci motor tersebut, kemudian langsung diamankan oleh warga," kata Ichwan.

Atas laporan kejadian tersebut, Ichwan mengatakan pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara guna mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.

Baca juga: Door!! Polisi tembak dua pencuri ternak sapi di Lombok Timur

Dari hasil pemeriksaan kepada terduga pelaku, Kepolisian Sektor Batukliang berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, obeng, pisau, dan beberapa alat lainnya yang diduga untuk melancarkan aksinya.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di markas Kepolisian Resor Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ichwan.