Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang warga Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah bernama TGH Fahrudi menjadi korban perampokan di rumahnya, Senin (29/6) hingga mengalami kerugian Rp120 Juta.
"Iya tadi malam ada perampokan yang korban adalah seorang Tuan Guru," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, Senin.
Dijelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WITA pada saat korban sedang tidur di rumahnya. Dimana pelaku diperkirakan berjumlah empat orang, dua pelaku berjaga di luar rumah dan dua pelaku masuk melalui jendela rumah yang tidak dikunci.
"Dua pelaku masuk ke kamar korban dan dua pelaku berjaga di luar," jelasnya.
Labih lanjut, mantan Kasatresnarkoba Polres Lombok Barat itu mengatakan, korban sempat terbangun dan melihat pelaku masuk ke kamarnya, namun korban diacam oleh pelaku menggunakan sejata tajam, sehingga korban tidak bisa melawan.
"Harta korban yang berhasil diambil oleh para pelaku itu uang Rp36 juta, 3 HP dan emas 100 gram," jelasnya.
"Total kerugian korban sekitar Rp 120 juta. Pelaku masih lidik," katanya.
"Iya tadi malam ada perampokan yang korban adalah seorang Tuan Guru," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, Senin.
Dijelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WITA pada saat korban sedang tidur di rumahnya. Dimana pelaku diperkirakan berjumlah empat orang, dua pelaku berjaga di luar rumah dan dua pelaku masuk melalui jendela rumah yang tidak dikunci.
"Dua pelaku masuk ke kamar korban dan dua pelaku berjaga di luar," jelasnya.
Labih lanjut, mantan Kasatresnarkoba Polres Lombok Barat itu mengatakan, korban sempat terbangun dan melihat pelaku masuk ke kamarnya, namun korban diacam oleh pelaku menggunakan sejata tajam, sehingga korban tidak bisa melawan.
"Harta korban yang berhasil diambil oleh para pelaku itu uang Rp36 juta, 3 HP dan emas 100 gram," jelasnya.
"Total kerugian korban sekitar Rp 120 juta. Pelaku masih lidik," katanya.