Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Hj Rihul Itri (52), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Lingkungan Peresak Barat, Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong Lombok Timur, bernasib sial 211 gram emas miliknya raib digondol maling pada Minggu (19/7).
Apesnya lagi, aksi maling di rumahnya itu saat dirinya tengah menjenguk keluarganya yang sakit di Kota Mataram.
Informasi yang dihimpun, Selasa, kasus pembobolan rumah tersebut diketahui oleh korban pada sore harinya sepulangnya dari Mataram.
Padahal saat dia meninggalkan rumahnya itu, keadaan rumah dalam keadaan terkunci termasuk toko miliknya.
Sesampai di rumah, lututnya langsung lemas melihat keadaan rumah berantakan. Terlebih lagi saat melihat lemari tempat penyimpanan perhiasan sudah dibobol dan 211 gram emas berupa kalung, cincin, dan gelang raib.
Korban pun langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan salah seorang warga Kelayu Selatan terkait kasus pencurian di rumahnya.
"Laporan warga sudah di terima, dan saat ini kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Ditambahkan, begitu mendapatkan laporkan langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP pula.
Diperkirakan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela, karena korban menemukan jendela belakang tokonya pecah, dan bekas dicongkel.
"Korbanpun menduga kalau pelaku masuk ke dalam rumah melalui plafon rumah, karena saat korban berada di dalam rumah ia melihat plafon rumahnya jebol," ucapnya.
Apesnya lagi, aksi maling di rumahnya itu saat dirinya tengah menjenguk keluarganya yang sakit di Kota Mataram.
Informasi yang dihimpun, Selasa, kasus pembobolan rumah tersebut diketahui oleh korban pada sore harinya sepulangnya dari Mataram.
Padahal saat dia meninggalkan rumahnya itu, keadaan rumah dalam keadaan terkunci termasuk toko miliknya.
Sesampai di rumah, lututnya langsung lemas melihat keadaan rumah berantakan. Terlebih lagi saat melihat lemari tempat penyimpanan perhiasan sudah dibobol dan 211 gram emas berupa kalung, cincin, dan gelang raib.
Korban pun langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan salah seorang warga Kelayu Selatan terkait kasus pencurian di rumahnya.
"Laporan warga sudah di terima, dan saat ini kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Ditambahkan, begitu mendapatkan laporkan langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP pula.
Diperkirakan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela, karena korban menemukan jendela belakang tokonya pecah, dan bekas dicongkel.
"Korbanpun menduga kalau pelaku masuk ke dalam rumah melalui plafon rumah, karena saat korban berada di dalam rumah ia melihat plafon rumahnya jebol," ucapnya.