Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah Aipda Roni Heru Kusuma membubarkan Judi Sabung Ayam yang berlangsung di Dusun Kapit.
Kapolsek Janapria Iptu H Muhdar mengatakan, pembubaran penyakit masyarakat itu berawal dari kegiatan patroli di wilayah Desa setempat, dimana anggotanya mendapat informasi dari seorang warga bahwa saat itu sedang berlangsung judi sabung ayam dilokasi.
"Saat patroli, anggota mendapatkan aksi Judi Sabung Ayam sehingga dibubarkan," ujar Muhdar kepada wartawan, Jumat (4/9).
Begitu para penjudi melihat anggota Polisi datang, mereka langsung kocar kacir membubarkan diri, sehingga anggota tidak berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti tidak ada yang diamankan, karena mereka telah bubarkan diri," katanya.
Kapolsek Janapria Iptu H Muhdar mengatakan, pembubaran penyakit masyarakat itu berawal dari kegiatan patroli di wilayah Desa setempat, dimana anggotanya mendapat informasi dari seorang warga bahwa saat itu sedang berlangsung judi sabung ayam dilokasi.
"Saat patroli, anggota mendapatkan aksi Judi Sabung Ayam sehingga dibubarkan," ujar Muhdar kepada wartawan, Jumat (4/9).
Begitu para penjudi melihat anggota Polisi datang, mereka langsung kocar kacir membubarkan diri, sehingga anggota tidak berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti tidak ada yang diamankan, karena mereka telah bubarkan diri," katanya.