Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat menyiapkan bantuan air bersih sebanyak 7,5 juta liter yang akan didistribuskan kepada warga desa yang terdampak kekeringan di musim kemarau.
"Kami sudah menyiapkan bantuan air bersih sebanyak 1.500 tangki atau setara 7,5 juta liter untuk warga terdampak kekeringan di 63 dusun yang tersebar di 18 desa di Kabupaten Lombok Utara," kata Kepala BPBD Kabupaten Lombok Utara, Muhadi, kepada wartawan di Lombok Utara, Jumat (11/9).
Menurut dia, bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di musim kemarau menjadi kewajiban pemerintah daerah. Sebab, air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia.
Muhadi memperkirakan jumlah warga yang mengalami krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini sebanyak 8.111 kepala keluarga atau 24.255 jiwa yang tersebar di 63 dusun. Hal itu mengacu pada penyaluran bantuan air bersih pada 2019 lalu.
"Pendistribusian bantuan air bersih sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua posko untuk mempermudah penyaluran bantuan air bersih, yakni di bagian timur meliputi Kecamatan Kayangan, dan Bayan. Sedangkan posko di bagian barat, meliputi Kecamatan Pemenang, Tanjung, dan Gangga.
Posko bagian timur sudah melakukan pendistribusian bantuan air bersih sebanyak 72 tangki atau 360 ribu liter sejak 29 Agustus 2020. Wilayah pendistribusian meliputi beberapa desa di Kecamatan Kayangan, dan Bayan yang sudah mengalami krisis air bersih.
Sementara di posko bagian barat, kata Muhadi, mulai menyalurkan bantuan air bersih pada Jumat (11/9), dengan sasaran sejumlah dusun di Kecamatan Pemenang, salah satunya adalah Dusun Kakol, Desa Pemenang Timur.
"Sementara di Kecamatan Tanjung masih aman untuk saat ini. Hal itu kemungkinan disebabkan beberapa dusun yang dilayani tahun lalu sudah ada sumur bor bantuan pemerintah," ucap Muhadi.
Ia berharap alokasi bantuan air bersih sebanyak 7,5 juta liter yang sudah disiapkan bisa mencukupi kebutuhan. Namun, jika terjadi kekurangan, pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi NTB.
BPBD Kabupaten Lombok Utara juga berharap kepada pihak swasta untuk ikut membantu mengatasi krisis air bersih dengan mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk bantuan air bersih.
"Kami sudah menyiapkan bantuan air bersih sebanyak 1.500 tangki atau setara 7,5 juta liter untuk warga terdampak kekeringan di 63 dusun yang tersebar di 18 desa di Kabupaten Lombok Utara," kata Kepala BPBD Kabupaten Lombok Utara, Muhadi, kepada wartawan di Lombok Utara, Jumat (11/9).
Menurut dia, bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di musim kemarau menjadi kewajiban pemerintah daerah. Sebab, air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia.
Muhadi memperkirakan jumlah warga yang mengalami krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini sebanyak 8.111 kepala keluarga atau 24.255 jiwa yang tersebar di 63 dusun. Hal itu mengacu pada penyaluran bantuan air bersih pada 2019 lalu.
"Pendistribusian bantuan air bersih sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua posko untuk mempermudah penyaluran bantuan air bersih, yakni di bagian timur meliputi Kecamatan Kayangan, dan Bayan. Sedangkan posko di bagian barat, meliputi Kecamatan Pemenang, Tanjung, dan Gangga.
Posko bagian timur sudah melakukan pendistribusian bantuan air bersih sebanyak 72 tangki atau 360 ribu liter sejak 29 Agustus 2020. Wilayah pendistribusian meliputi beberapa desa di Kecamatan Kayangan, dan Bayan yang sudah mengalami krisis air bersih.
Sementara di posko bagian barat, kata Muhadi, mulai menyalurkan bantuan air bersih pada Jumat (11/9), dengan sasaran sejumlah dusun di Kecamatan Pemenang, salah satunya adalah Dusun Kakol, Desa Pemenang Timur.
"Sementara di Kecamatan Tanjung masih aman untuk saat ini. Hal itu kemungkinan disebabkan beberapa dusun yang dilayani tahun lalu sudah ada sumur bor bantuan pemerintah," ucap Muhadi.
Ia berharap alokasi bantuan air bersih sebanyak 7,5 juta liter yang sudah disiapkan bisa mencukupi kebutuhan. Namun, jika terjadi kekurangan, pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi NTB.
BPBD Kabupaten Lombok Utara juga berharap kepada pihak swasta untuk ikut membantu mengatasi krisis air bersih dengan mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk bantuan air bersih.