Dompu (ANTARA) - Jenazah seorang pria SAK (70) asal Dusun Buncu Utara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang dinyatakan Positif Covid-19 akhirnya dimakamkan seperti jenazah pada umumnya tanpa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 oleh kerabat dan keluarganya.
Keluarga tidak terima almarhum SAK dinyatakan positif Covid-19 oleh RSUD setempat karena sebelumnya almarhum sering sakit-sakitan ke luar masuk rumah sakit.
Keluarga kemudian meminta pihak RSUD menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan secara biasa seperti jenazah lainnya.
"Kenapa lantas setelah meninggal pasien dinyatakan positif covid-19," kata salah seorang kerabat almarhum, Senin.
Pihak RSUD awalnya tidak bersedia menyerahkan jenazah dengan alasan keselamatan warga karena hasil swab menyatakan Almarhum dinyatakan positif Covid-19. Namun warga memaksa dan memblokir jalan negara.
Pihak keluarga tegas menolak hasil swab positif karena merasa ada beberapa kejanggalan.
Sebelumnya almarhum dilarikan ke RSUD untuk dilakukan rawat inap pada Sabtu (19/9), kemudian Minggu (20/9) dini hari SAK menghembuskan nafas terakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dompu Maman, di ruang kerjanya, Senin, membenarkan bahwa almarhum dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil swab test yang dilakukan secara langsung oleh RSUD Dompu.
"Ia benar, yang bersangkutan positif Covid-19," jelasnya.
Diakui Maman, saat SAK dirawat di RSUD setempat langsung dilakukan test swab oleh pihak Rumah Sakit. Berdasarkan hasil swab itulah almarhum dinyatakan positif Covid-19.
"Hasil ini bukan kami yang buat-buat, tapi ini fakta dan terbukti dari hasil test yang bersangkuta positif Covid-19," jelas Maman.
Di tempat berbeda, Sekretaris Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri, kepada wartawan menjelaskan terkait penolakan dari keluarga almarhum harus nya tidak boleh terjadi karena ini menyangkut keselamatan semua pihak.
"Sesuai protap penanganan Covid-19, jenazah mestinya harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19," katanya.
Pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga, namun mereka tetap ngotot mendesak agar jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan secara biasa tanpa protokol kesehatan.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, yang terpenting kami sudah berupaya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga," tuturnya.
Atas kejadian ini, tambah Jufri, pihaknya terpaksa akan melakukan swab kepada keluarga almarhum dan contct tracing lainnya.
Usai diserahkan kepada keluarga, jenazah dimandikan dan dimakamkan oleh keluarga seperti jenazah pada umumnya dan tidak mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Keluarga tidak terima almarhum SAK dinyatakan positif Covid-19 oleh RSUD setempat karena sebelumnya almarhum sering sakit-sakitan ke luar masuk rumah sakit.
Keluarga kemudian meminta pihak RSUD menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan secara biasa seperti jenazah lainnya.
"Kenapa lantas setelah meninggal pasien dinyatakan positif covid-19," kata salah seorang kerabat almarhum, Senin.
Pihak RSUD awalnya tidak bersedia menyerahkan jenazah dengan alasan keselamatan warga karena hasil swab menyatakan Almarhum dinyatakan positif Covid-19. Namun warga memaksa dan memblokir jalan negara.
Pihak keluarga tegas menolak hasil swab positif karena merasa ada beberapa kejanggalan.
Sebelumnya almarhum dilarikan ke RSUD untuk dilakukan rawat inap pada Sabtu (19/9), kemudian Minggu (20/9) dini hari SAK menghembuskan nafas terakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dompu Maman, di ruang kerjanya, Senin, membenarkan bahwa almarhum dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil swab test yang dilakukan secara langsung oleh RSUD Dompu.
"Ia benar, yang bersangkutan positif Covid-19," jelasnya.
Diakui Maman, saat SAK dirawat di RSUD setempat langsung dilakukan test swab oleh pihak Rumah Sakit. Berdasarkan hasil swab itulah almarhum dinyatakan positif Covid-19.
"Hasil ini bukan kami yang buat-buat, tapi ini fakta dan terbukti dari hasil test yang bersangkuta positif Covid-19," jelas Maman.
Di tempat berbeda, Sekretaris Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri, kepada wartawan menjelaskan terkait penolakan dari keluarga almarhum harus nya tidak boleh terjadi karena ini menyangkut keselamatan semua pihak.
"Sesuai protap penanganan Covid-19, jenazah mestinya harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19," katanya.
Pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga, namun mereka tetap ngotot mendesak agar jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan secara biasa tanpa protokol kesehatan.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, yang terpenting kami sudah berupaya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga," tuturnya.
Atas kejadian ini, tambah Jufri, pihaknya terpaksa akan melakukan swab kepada keluarga almarhum dan contct tracing lainnya.
Usai diserahkan kepada keluarga, jenazah dimandikan dan dimakamkan oleh keluarga seperti jenazah pada umumnya dan tidak mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.