Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, tahun 2021, Mataram tidak mendapatkan bantuan dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk dana kelurahan seperti tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp17,5 miliar.

"Berdasarkan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang kami terima dari pemerintah pusat, tidak ada lagi disebutkan DAU tambahan untuk dana kelurahan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, di Mataram, Rabu.

Peniadaan dana kelurahan tersebut, merupakan dampak pandemi COVID-19 yang berakibat terhadap turunnya penerimaan negara.

"DAU tambahan untuk dana kelurahan yang kita terima setiap tahun Rp17,5 miliar dibagi rata ke 50 kelurahan dengan besaran sekitar Rp360 juta, untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Sementara terkait dengan alokasi dana kelurahan dari APBD Kota Mataram sebesar 5 persen dari total APBD, kata Syakirin, juga berpotensi menurun karena kondisi pendapatan daerah yang turun.

Namun demikian dalam perencanaan, 5 persen dana kelurahan masih diusahakan agar tetap, tapi ada kebijakan kepala daerah untuk kegiatan-kegiatan priototas lain yang ditempun pemerintah daerah.

"Jadi, rencananya dana kelurahan bersumber dari APBD akan turun menjadi 3,5 persen dari total APBD 2021 yang direncanakan sekitar Rp1,4 triliun lebih," katanya.

Lebih jauh Syakirin mengatakan dampak pandemi COVID-19 ini juga terjadi pada penurunan dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Namun demikian, ada beberapa dana alokasi khusus (DAK) yang mengalami peningkatan.

"DAK yang naik tahun 2021, antara lain untuk bidang kesehatan dan pendidikan, serta rumah sakit. Sedangkan bidang lainnya menurun, seperti di bidang pekerjaan umum (PU)," sebutnya.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024