Lombok Barat, NTB, (ANTARA)- Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Guru Tidak Tetap dan Guru Tetap Yayasan Nusa Tenggara Barat akan menemui pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kebijakan yang dinilai diskriminatif.
"Kami telah menjadwalkan akan ke Jakarta pada 22 Desember 2010," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Tidak Tetap (PGTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY) Nusa Tenggara Barat (NTB) Bion Hidayat, di Giri Menang (12/12).
Menurut dia, beberapa kebijakan diskriminatif yang dialami para GTT dan GTY itu antara lain tunjangan fungsional dan sertifikasi yang belum proporsional.
"Masalah ini masih perlu penjelasan yang lebih lengkap dari pemerintah pusat, karena setelah beberapa kali diadakan pertemuan di daerah, para pejabat terkait tidak bisa berbuat apa-apa karena hanyan menjalankan tugas sesuai aturan pusat," katanya.
Ia mengatakan, jumlah GTT dan GTY di NTB saat ini sekitar 12 ribu orang, dan mereka sudah bertemu gubernur diwakili asisten III untuk membicarakan nasib para GTT dan GTY tersebut.
Sekretaris DPD PGTT GTY NTB Baiq Yuliana menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib GTT dan GTY baik terkait kesejahteraan maupun status. (*)