Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang jambret inisial H warga Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram, berhasil ditangkap aparat saat melakukan aksinya di jalan Raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu (2/1).

Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, pelaku ditangkap karena menjambret kalung emas milik korban Yeni Ferianti (17) warga Desa Sukadana yang saat itu sedang melintas di jalan raya Sengkol. 

Kemudian tiba-tiba pelaku menyalip dan menarik kalung yang dipakai korban hingga putus. 

"Pelaku berhasil mengambil kalung emas korban dan kabur," katanya. 

Selanjutnya, pelaku yang kabur ke arah timur tersebut terjatuh dan berhasil ditangkap warga, kemudian anggota Polsek Pujut yang mendapatkan informasi langsung turun mengamankan pelaku dan barang bukti serta sepeda motor yang dipakai pelaku menjambret. 

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024