Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunda kegiatan simulasi proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka yang sudah dijadwalkan pada 5 Januari 2021, karena perkembangan kasus COVID-19 di daerah itu cukup signifikan.
"Penundaan simulasi PBM tatap muka kita lakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan atau tergantung dari perkembangan COVID-19 di daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Minggu.
Dari data Tim Gugus Tugas Penangan COVID-19 Kota Mataram pada Sabtu (2/12-2021) pukul 22.00 Wita, tercatat jumlah kasus COVID-19 sebanyak 1.437 orang, dalam perawatan 85 orang, sembuh 1.256 orang dan 96 orang meninggal dunia.
Terkait dengan itu, lanjut Fatwir, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19, belum mengizinkan dilaksanakannya PBM tatap muka.
"Karena itu, seluruh jajaran Disdik termasuk Kemenag Kota Mataram diminta untuk menunggu izin pembukaan PBM tatap muka dari gugus COVID-19, sampai ada perkembangan lebih baik," katanya.
Dikatakan, dalam hal ini pemerintah kota tidak ingin gegabah mengambil keputusan membuka sekolah dan melaksanakan PBM secara tatap muka, sebab bisa berdampak negatif terhadap kasus COVID-19 ke depan.
"Kita mohon maaf kepada masyarakat dan orang tua yang sudah mempersiapkan anak-anaknya untuk mulai PBM tatap muka," katanya.
Namun demikian, Fatwir mengatakan, dari hasil kegiatan pengawasan langsung terhadap sekolah se-Kota Mataram mulai dari tingkat TK, SD dan SMP terkait kesiapan sarana dan fasilitas pencegahan COVID-19 di lingkungan sekolah, sudah dilaksanakan.
"Alhamdulillah, semua sekolah prinsipnya sudah menyiapkan fasilitas pencegahan COVID-19 termasuk jadwal masuk siswa dengan sistem sif. Tapi, ternyata kondisi saat ini tidak sesuai dengan yang kita rencanakan," katanya.
Bahkan, lanjutnya, untuk persiapan tes cepat (rapid test) COVID-19 terhadap guru juga sudah direncanakan dan siap mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Mataram.
"Untuk rapid test COVID-19 kepada guru, tergantung kapan ada izin tatap muka. Minimal seminggu sebelum dilaksanakan PBM tatap muka, tes cepat COVID-19 terhadap guru bisa kita laksanakan," katanya.
"Penundaan simulasi PBM tatap muka kita lakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan atau tergantung dari perkembangan COVID-19 di daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Minggu.
Dari data Tim Gugus Tugas Penangan COVID-19 Kota Mataram pada Sabtu (2/12-2021) pukul 22.00 Wita, tercatat jumlah kasus COVID-19 sebanyak 1.437 orang, dalam perawatan 85 orang, sembuh 1.256 orang dan 96 orang meninggal dunia.
Terkait dengan itu, lanjut Fatwir, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19, belum mengizinkan dilaksanakannya PBM tatap muka.
"Karena itu, seluruh jajaran Disdik termasuk Kemenag Kota Mataram diminta untuk menunggu izin pembukaan PBM tatap muka dari gugus COVID-19, sampai ada perkembangan lebih baik," katanya.
Dikatakan, dalam hal ini pemerintah kota tidak ingin gegabah mengambil keputusan membuka sekolah dan melaksanakan PBM secara tatap muka, sebab bisa berdampak negatif terhadap kasus COVID-19 ke depan.
"Kita mohon maaf kepada masyarakat dan orang tua yang sudah mempersiapkan anak-anaknya untuk mulai PBM tatap muka," katanya.
Namun demikian, Fatwir mengatakan, dari hasil kegiatan pengawasan langsung terhadap sekolah se-Kota Mataram mulai dari tingkat TK, SD dan SMP terkait kesiapan sarana dan fasilitas pencegahan COVID-19 di lingkungan sekolah, sudah dilaksanakan.
"Alhamdulillah, semua sekolah prinsipnya sudah menyiapkan fasilitas pencegahan COVID-19 termasuk jadwal masuk siswa dengan sistem sif. Tapi, ternyata kondisi saat ini tidak sesuai dengan yang kita rencanakan," katanya.
Bahkan, lanjutnya, untuk persiapan tes cepat (rapid test) COVID-19 terhadap guru juga sudah direncanakan dan siap mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Mataram.
"Untuk rapid test COVID-19 kepada guru, tergantung kapan ada izin tatap muka. Minimal seminggu sebelum dilaksanakan PBM tatap muka, tes cepat COVID-19 terhadap guru bisa kita laksanakan," katanya.