Jakarta (ANTARA) - Jumlah narapidana (napi) yang memperoleh remisi khusus Natal di seluruh Indonesia tahun 2010 ini mencapai 7.324 orang.

Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Chandran Lestyono, kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa 7.324 orang dari total 77.444 napi akan mendapat remisi khusus Natal.

Chandran mengatakan bahwa total penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) saat ini mencapai 127.082 orang, dengan jumlah napi 77.444 orang dan tahanan 49.638 orang.

Puncak perayaan Natal tahun 2010 akan dipusatkan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB. Penyerahan remisi secara simbolis akan disampaikan Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono.

Masih terkait pemberian remisi khusus Natal, dua warga negara Australia yang menjadi terpidana 20 tahun kasus narkoba Schapelle Leigh Corby dan Renae Lawrence juga memperoleh remisi masing-masing 1,5 bulan.

"Corby dan Renae memang kami usulkan untuk mendapat remisi Natal sehubungan mereka memenuhi semua persyaratan, ternyata usul kami itu dikabulkan," kata Kepala Lapas Kerobokan Siswanto.

Corby divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar tahun 2005 karena terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai pada 8 Oktober 2004. Sementara Renae divonis 20 tahun penjara karena terbukti ikut menyelundupkan 8,6 kilogram heroin ke Bali pada 12 April 2005.

Selain dua wanita asal Australia itu ada empat warga asing lainnya yang juga mendapat remisi Natal. Saat ini terdapat 30 napi dan 19 orang tahanan warga asing yang menghuni Lapas terbesar di Bali tersebut. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024