Wali Kota Mataram imbau peserta pemilu 2024 tak mudah terprovokasi

id APK pemilu mataram

Wali Kota Mataram imbau peserta pemilu 2024 tak mudah terprovokasi

Arsip - Kegiatan penertiban alat peraga kampanye di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/HO-Satpol PP Mataram.

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengimbau para peserta pemilu 2024 agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas yang berpotensi mengganggu suasana kondusif di daerah itu.

"Salah satunya, isu-isu perusakan alat peraga kampanye (APK), jangan ada yang saling tuduh hingga terprovokasi dan bisa berdampak pada hal-hal yang tidak baik," katanya di Mataram, Kamis.

Hal itu disampaikan Mohan menyikapi indikasi perusakan alat peraga kampanye (APK), baik calon legislatif maupun calon presiden di beberapa daerah sehingga terjadi konflik.

Baca juga: Pemilu 2024, Wali Kota Mataram ingatkan ASN di madrasah harus netral

Menurut wali kota, dengan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini, kerusakan APK tidak bisa serta merta disebut atau dirusak oleh lawan politik lain.

"Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang juga bisa menjadi pemicu rusaknya APK peserta pemilu," katanya.

Namun demikian, kata dia, sejauh ini hasil evaluasi kegiatan kampanye di Kota Mataram kompetisi peserta Pemilu 2024 masih relatif kondusif jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain.

"Sejauh ini, situasi politik selama masa kampanye di Mataram relatif masih aman dan kondusif," katanya.

Baca juga: Pemkot Bima imbau pelaku usaha jaga kondusifitas daerah jelang Pemilu

Dia mengatakan perusakan APK mungkin ada terjadi tapi tidak terlalu menonjol dan tidak sampai berdampak konflik.

Wali kota menilai suasana kondusif di Kota Mataram saat ini terjadi karena kedewasaan untuk berpolitik melalui berbagai program sosialisasi ke masyarakat dan memberikan ruang yang sama untuk peserta berkompetisi dengan baik.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Mataram juga telah membuat regulasi untuk membatasi dan mengatur ruang sosialisasi atau "branding" bagi para politisi.

"Tujuannya agar tidak mengganggu estetika kota serta tidak terjadi polusi mata alias semrawut. Ruang branding peserta pemilu tetap kita berikan tapi ruangnya kita atur," katanya.

Dia mengatakan regulasi tersebut telah disampaikan sejak jauh-jauh hari sebelum masuk masa kampanye, sehingga para peserta pemilu sudah bisa memahami hal tersebut.

"Memang masih ada yang pasang APK di luar ketentuan, misalnya di pohon dan fasilitas publik, tapi langsung ditertibkan sebagai efek jera agar mereka tidak pasang lagi di tempat yang salah," katanya.