Taliwang, KSB (ANTARA) - Seorang pria di Sumbawa Barat berinisial HT alias Nick (33) warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, tega membunuh Subhan (41) warga Lingkungan Tana Kakan Kelurahan Menala Taliwang, Senin (11/2) terkait soal gadai motor.
Nick membacok korban hingga tewas di sebuah rumah warga di Tanakakan. Pelaku melakukan aksinya dibantu oleh dua saudara dan satu keponakannya yaitu Jayadi, Caek dan Koman.
"Pelaku membunuh korban karena tidak terima didatangi rumahnya, korban datang ke rumah pelaku membawa senjata tajam ingin mengambil motor yang digadainya," jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S Sos saat ditemui, Senin (11/1).
Korban sempat cekcok mulut dengan pelaku masalah sepeda motor gadai tersebut, karena cekcok akhirnya korban tidak jadi mengambil motor dari pelaku dan pulang ke rumahnya.
Karena tidak terima, pelaku menghubungi dan memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saudara dan satu keponakannya, bahwa ia ingin dibunuh oleh korban.
Setelah sepakat, Nick bersama saudaranya kemudian datang ke rumah korban sambil membawa senjata tajam. Pelaku dan korban sempat cekcok hingga saling serang menggunakan senjata tajam.
"Melihat Nick dan korban saling serang, salah satu saudara pelaku yaitu Jayadi ikut membantu Nick dan menyerang korban sehingga korban lari," ungkapnya.
Setelah dikejar hingga di sebuah rumah warga, korban akhirnya jatuh. Pada saat terjatuh itulah pelaku menebas kepala bagian kiri korban menggunakan senjata tajam, kemudian Nick menggorok leher korban bagian belakang hingga korban meninggal di tempat.
"Korban mengalami luka sobek di kepala bagian kiri dan leher belakang. Terdapat luka tusukan di bagian dada sebelah kiri dan sebelah kanan, dan dua luka tusukan di bagian perut," ungkapnya.
Menerima laporan kejadian dari warga, anggota Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP dan membawa jenazah korban untuk melakukan visum dan melakukan pencarian barang bukti.
Setelah mengumpulkan bukti, polisi lalu mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut dan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban dan pakaian korban.
Nick membacok korban hingga tewas di sebuah rumah warga di Tanakakan. Pelaku melakukan aksinya dibantu oleh dua saudara dan satu keponakannya yaitu Jayadi, Caek dan Koman.
"Pelaku membunuh korban karena tidak terima didatangi rumahnya, korban datang ke rumah pelaku membawa senjata tajam ingin mengambil motor yang digadainya," jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S Sos saat ditemui, Senin (11/1).
Korban sempat cekcok mulut dengan pelaku masalah sepeda motor gadai tersebut, karena cekcok akhirnya korban tidak jadi mengambil motor dari pelaku dan pulang ke rumahnya.
Karena tidak terima, pelaku menghubungi dan memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saudara dan satu keponakannya, bahwa ia ingin dibunuh oleh korban.
Setelah sepakat, Nick bersama saudaranya kemudian datang ke rumah korban sambil membawa senjata tajam. Pelaku dan korban sempat cekcok hingga saling serang menggunakan senjata tajam.
"Melihat Nick dan korban saling serang, salah satu saudara pelaku yaitu Jayadi ikut membantu Nick dan menyerang korban sehingga korban lari," ungkapnya.
Setelah dikejar hingga di sebuah rumah warga, korban akhirnya jatuh. Pada saat terjatuh itulah pelaku menebas kepala bagian kiri korban menggunakan senjata tajam, kemudian Nick menggorok leher korban bagian belakang hingga korban meninggal di tempat.
"Korban mengalami luka sobek di kepala bagian kiri dan leher belakang. Terdapat luka tusukan di bagian dada sebelah kiri dan sebelah kanan, dan dua luka tusukan di bagian perut," ungkapnya.
Menerima laporan kejadian dari warga, anggota Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP dan membawa jenazah korban untuk melakukan visum dan melakukan pencarian barang bukti.
Setelah mengumpulkan bukti, polisi lalu mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut dan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban dan pakaian korban.