Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pencairan bantuan jaminan hidup (jadup) tahap II bagi korban gempa bumi 2018.
"Kami sudah beberapa kali bersurat dan mencari tahu tindaklanjut dari usulan data penerima jadup tahap II, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Untuk bantuan jadup ini, kita sudah bekerja sesuai prosedur yang ada," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.
Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi harapan korban gempa bumi 2018, terhadap rencana pencairan jadup tahap kedua untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Menurutnya, untuk pencairan bantuan jadup tahap II, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 12.064 kepala keluarga (KK) atau 41.860 jiwa, dengan besaran batuan per jiwa Rp600 ribu.
"Mereka yang kami usulkan itu sudah di-SK-kan resmi oleh Wali Kota Mataram. Namun untuk pencairannya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Lebih jauh Asnayati mengatakan, ketika pencairan jadup tahap pertama pada Juli 2019, Kota Mataram menjadi daerah satu-satunya di NTB yang telah melakukan pencairan bantuan jadup dengan total anggaran yang dicairkan Rp4,5 miliar dengan jumlah sasaran sebanyak 2.063 KK atau 7.642 jiwa.
"Ketentuannya, satu jiwa mendapatkan Rp600 ribu," sebutnya.
Asnayati menambahkan, proses pencairan bantuan jadup tahap pertama tidak jauh berbeda dengan bantuan langsung tunai. Semua KK calon penerima bantuan mendapatkan rekening beserta ATM dari bank mitra pemerintah.
"Penerima bantuan jadup ditransferkan melalui buku tabungan masing-masing dan bisa diambil dengan menggunakan ATM," katanya.
"Kami sudah beberapa kali bersurat dan mencari tahu tindaklanjut dari usulan data penerima jadup tahap II, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Untuk bantuan jadup ini, kita sudah bekerja sesuai prosedur yang ada," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.
Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi harapan korban gempa bumi 2018, terhadap rencana pencairan jadup tahap kedua untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Menurutnya, untuk pencairan bantuan jadup tahap II, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 12.064 kepala keluarga (KK) atau 41.860 jiwa, dengan besaran batuan per jiwa Rp600 ribu.
"Mereka yang kami usulkan itu sudah di-SK-kan resmi oleh Wali Kota Mataram. Namun untuk pencairannya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Lebih jauh Asnayati mengatakan, ketika pencairan jadup tahap pertama pada Juli 2019, Kota Mataram menjadi daerah satu-satunya di NTB yang telah melakukan pencairan bantuan jadup dengan total anggaran yang dicairkan Rp4,5 miliar dengan jumlah sasaran sebanyak 2.063 KK atau 7.642 jiwa.
"Ketentuannya, satu jiwa mendapatkan Rp600 ribu," sebutnya.
Asnayati menambahkan, proses pencairan bantuan jadup tahap pertama tidak jauh berbeda dengan bantuan langsung tunai. Semua KK calon penerima bantuan mendapatkan rekening beserta ATM dari bank mitra pemerintah.
"Penerima bantuan jadup ditransferkan melalui buku tabungan masing-masing dan bisa diambil dengan menggunakan ATM," katanya.