Sumbawa (ANTARA) - Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/4), merazia para pedagang petasan di sepanjang pertokoan Kota Sumbawa, bahkan sejumlah petasan hingga kembang api diperiksa satu persatu oleh personel guna memastikan barang yang dijual tidak berbahaya.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos menerangkan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini dengan lebih khusyuk. Jangan sampai pada saat masyarakat sedang menunaikan ibadah menjadi terganggu dengan adanya suara petasan," terang Kasubbag Humas.
Kasubbag Humas juga memberikan peringatan agar tidak ada pedagang nakal yang menyimpan dan menjual petasan berbahaya, Jika peringatan tersebut tak diindahkan, polisi mengancam akan menindak tegas pedagang yang nakal.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos menerangkan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini dengan lebih khusyuk. Jangan sampai pada saat masyarakat sedang menunaikan ibadah menjadi terganggu dengan adanya suara petasan," terang Kasubbag Humas.
Kasubbag Humas juga memberikan peringatan agar tidak ada pedagang nakal yang menyimpan dan menjual petasan berbahaya, Jika peringatan tersebut tak diindahkan, polisi mengancam akan menindak tegas pedagang yang nakal.