Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 3.000 lebih pekerja migran asal daerah itu yang sudah dipulangkan dari Malaysia karena habis masa kontrak akibat dampak pandemi COVID-19.

"Itu data hingga akhir Maret, untuk April ini masih direkap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB, Hj Wismaningsih Drajadiah di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, para PMI yang dipulangkan ini rata-rata karena habis masa kontrak akibat pandemi COVID-19 yang membuat sektor usaha di Malaysia banyak yang harus berhenti beroperasi sementara, sehingga berimbas pada sektor tenaga kerja.

"Karena COVID-19 banyak PMI tidak diperpanjang kontraknya," ujarnya.

Wismaningsih menyebutkan, di awal puasa ini juga terdapat 179 PMI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia akibat dampak COVID-19. Meski demikian, pihaknya melihat tidak ada lonjakan PMI yang dipulangkan.

"Kalau lonjakan tidak ada. Kemungkinan sampai lebaran kondisi ini tetap sama. Karena PMI ini sudah dipulangkan secara bertahap, sehingga diprediksi tidak ada penumpukan," terangnya.

Menurut Wismaningsih, mereka yang dipulangkan ini sudah melalui protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

"Jadi begitu sampai mereka tidak langsung dipulangkan ke rumah, melainkan dikarantina dulu d Asrama Haji. Setelah dikarantina mereka baru diizinkan pulang," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jumlah PMI NTB yang bekerja di Malaysia lebih dari 30 ribu orang. Terbesar berada di Malaysia dan beberapa negara lain. Kendati demikian pihaknya tidak ada menerima laporan PMI asal NTB yang terpapar COVID-19 di Malaysia.

"Di awal pemulangan PMI kita ada yang ditemukan positif COVID-19, namun sudah sembuh. Terbaru ini tidak ada satu pun PMI ini kita yang pulang ke NTB dan positif COVID-19," katanya.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024