Mataram (ANTARA) - Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat mengamankan 13 sepeda motor yang diduga dipergunakan melakukan aksi balap liar, Kamis (15/4/2021).

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan sebanyak 13  sepeda motor itu berhasil diamankan, karena melakukan balapan liar di Jalur Jalan Raya Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat.

“Berawal dari kegiatan patroli di wilayah Hukum Polsek Sekotong, kemudian mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada aktifitas balap liar, yang meresahkan warga,” ungkapnya.

Atas informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 WITA, anggota jaga Polsek Sekotong dan Anggota Opsnal yang melaksanakan Patroli, langsung mengecek lokasi yang diinformasikan oleh warga.

“Polisi menemukan para pemuda yang melakukan balap liar di Jalur Jalan Raya Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat, beberapa berhasil kabur, sedangkan 13 unit sepeda motor berhasil diamankan,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan saat ini.

“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga dipastikan, selain melanggar hukum, tindakan ini jelas-jelas melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Di mana di Kecamatan Sekotong saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, yang didukung penuh oleh aparat desa dan masyarakat itu sendiri.

“Ini memperlihatkan kepedulian Masyarakat, yang menginginkan pelaksanaan ibadah yang aman dan yaman, sehingga Polsek Sekotong memberikan dukungan penuh, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Selanjutnya 13 sepeda motor diamankan di halaman Mapolsek Sekotong untuk proses lebih lanjut. “Dari 13 sepeda motor yang diamankan, beberapa diantaranya merupakan penonton balap liar di lokasi, namun tetap diamankan untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024