Mataram (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Polsek Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur melakukan penanganan terhadap penangkapan buaya liar oleh nelayan yang muncul di keramba udang milik warga di Pantai Ekas.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Selasa, mengatakan buaya liar tersebut ditemukan sedang berjemur di keramba milik nelayan setempat, setelah itu berpindah dan masuk trol keramba udang.
"Buaya itu ditemukan oleh warga atau nelayan setempat," katanya.
Ia mengatakan untuk menghindari serangan buaya dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, nelayan membuka trol keramba dan membawa buaya ke pinggir pantai.
Baca juga: Awas!! ada buaya liar di Teluk Bumbang Lombok Tengah
Selanjutnya, para nelayan mengikat buaya tersebut dan melaporkan ke Polsek Jerowaru dan ditindaklanjuti melaporkan ke BKSDA NTB.
"Petugas dari BKSDA telah turun dan buaya itu sudah diamankan untuk dibawa ke tempat penangkaran, agar tidak mengganggu aktivitas para nelayan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat atau para nelayan untuk tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar yang dapat membahayakan keselamatan.
"Warga kami harapkan tetap waspada saat melakukan aktivitas," katanya.