Mataram (ANTARA) - Seorang gadis di bawah umur dari wilayah Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diduga diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengatakan, dugaan pemerkosaan anak perempuan berusia 16 tahun itu datang dari laporan pihak keluarganya.
"Jadi laporannya pertama masuk ke Polsek Lingsar. Tetapi karena ini berkaitan dengan perempuan dan anak, laporannya diteruskan ke Polresta Mataram," kata Kadek Adi.
Keterangan Kadek Adi senada dengan yang disampaikan Kapolsek Lingsar AKP Dewi Komalasari. Laporan yang masuk pada Rabu (28/4), kini sudah di tangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Laporannya, dikatakan Dewi, diserahkan bersama dengan dua terduga pelaku, yakni sang ayah korban berinisial M (56) bersama kakak kandungnya berinisial A (21).
"Kedua pelaku kita tangkap berdasarkan tindak lanjut laporan. Sebelum akhirnya kita serahkan ke unit ppa, keduanya sempat diamankan di Polsek Lingsar," kata Dewi.
Dalam laporannya, korban yang masih gadis diduga telah menjadi sarang pelampiasan nafsu birahi sang ayah dan juga kakak kandungnya.
Untuk hasil interogasi sang ayah, ke hadapan polisi dia mengaku sudah lebih dari satu kali menyetubuhi anak gadisnya.
"Perbuatan pertamanya itu dilakukan saat sedang tidur-tiduran dengan korban di rumah. Setelah melakukan hubungan badan itu kemudian pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun," ujarnya.
Karena ada ancaman yang demikian, sang ayah kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Persetubuhan dengan anak kandungnya itu dia lakukan di kios miliknya yang berada di depan Pasar Duman.
"Terakhir kalinya, dia mengaku melakukannya pada Minggu (18/4) pagi, di lokasi yang sama, di kios," kata Dewi.
Begitu juga dengan kakak kandungnya, kepada polisi dia mengaku pernah menyetubuhi adiknya pada malam hari di bulan Februari 2021.
Terkait dengan kondisi psikologis korban, Dewi mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian unit ppa.
"Karena pas kami menuju ke tempat korban, kondisi korban saat itu masih dalam trauma," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengatakan, dugaan pemerkosaan anak perempuan berusia 16 tahun itu datang dari laporan pihak keluarganya.
"Jadi laporannya pertama masuk ke Polsek Lingsar. Tetapi karena ini berkaitan dengan perempuan dan anak, laporannya diteruskan ke Polresta Mataram," kata Kadek Adi.
Keterangan Kadek Adi senada dengan yang disampaikan Kapolsek Lingsar AKP Dewi Komalasari. Laporan yang masuk pada Rabu (28/4), kini sudah di tangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Laporannya, dikatakan Dewi, diserahkan bersama dengan dua terduga pelaku, yakni sang ayah korban berinisial M (56) bersama kakak kandungnya berinisial A (21).
"Kedua pelaku kita tangkap berdasarkan tindak lanjut laporan. Sebelum akhirnya kita serahkan ke unit ppa, keduanya sempat diamankan di Polsek Lingsar," kata Dewi.
Dalam laporannya, korban yang masih gadis diduga telah menjadi sarang pelampiasan nafsu birahi sang ayah dan juga kakak kandungnya.
Untuk hasil interogasi sang ayah, ke hadapan polisi dia mengaku sudah lebih dari satu kali menyetubuhi anak gadisnya.
"Perbuatan pertamanya itu dilakukan saat sedang tidur-tiduran dengan korban di rumah. Setelah melakukan hubungan badan itu kemudian pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun," ujarnya.
Karena ada ancaman yang demikian, sang ayah kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Persetubuhan dengan anak kandungnya itu dia lakukan di kios miliknya yang berada di depan Pasar Duman.
"Terakhir kalinya, dia mengaku melakukannya pada Minggu (18/4) pagi, di lokasi yang sama, di kios," kata Dewi.
Begitu juga dengan kakak kandungnya, kepada polisi dia mengaku pernah menyetubuhi adiknya pada malam hari di bulan Februari 2021.
Terkait dengan kondisi psikologis korban, Dewi mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian unit ppa.
"Karena pas kami menuju ke tempat korban, kondisi korban saat itu masih dalam trauma," ujarnya.