Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap modus pria yang berprofesi sebagai tukang pijat berinisial N (64) diduga menyetubuhi pasien perempuan pengidap strok inisial M (53) di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksi bejat tersebut di rumah korban pada Sabtu (24/8).
"Karena mengetahui korban mengalami sakit strok bertahun-tahun, pelaku ini awalnya menawarkan diri untuk memijat korban," kata Yogi.
Baca juga: Bejat!! Seorang pria di Mataram perkosa anak tirinya sejak 2016-2024
Kejadian berlangsung saat korban sedang sendiri di rumah. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan menawarkan diri untuk mengobati dengan cara memijat.
Saat memijat, pelaku menanyakan berapa lama korban menderita strok. Perbincangan pelaku dengan korban kemudian didengar iparnya inisial S yang datang dan langsung menyambangi dapur.
Ipar korban yang mengetahui keberadaan pelaku di dalam kamar korban sempat menyapa dengan mengeluarkan kalimat "dia bau itu pak, kalau mau pijat di luar saja".
"Tidak lama kemudian, saksi S mengintip dari celah kecil, dan kaget melihat pelaku telah menyetubuhi korban dalam posisi kedua kaki korban diangkat pelaku," ujarnya.
Baca juga: Oknum polisi perkosa anak kandungnya kini ditahan di Polda NTB
Karena kaget, saksi S kemudian berteriak dan meminta pelaku keluar dari kamar korban. Saat keluar, saksi melihat pelaku memperbaiki celananya.
Korban yang mengalami strok, lanjut dia, tidak terima dengan perlakuan pelaku sehingga meminta saksi melapor ke kepolisian.
"Jadi, berdasarkan laporan saksi, pelaku sudah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum sekarang sedang berjalan," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam penjara 12 tahun dan denda Rp300 juta sesuai sangkaan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga: Biadab!! Seorang polisi di Sumbawa perkosa anak kandungnya
Berita Terkait
PABSI tekankan pentingnya tukang pijat dampingi lifter
Jumat, 14 Juni 2024 21:40
Mengenal Aan Abdurrachman, tukang pijat atlet nasional sejak 1997
Jumat, 29 November 2019 5:27
Polisi ciduk tukang pijat pengedar narkoba
Rabu, 6 Mei 2015 19:06
SUDAH ENAM ORANG KORBAN TUKANG PIJAT PEMBUNUH
Sabtu, 4 September 2010 4:45
Polisi tangkap pencuri burung murai batu seharga Rp17 juta di Mataram
Selasa, 8 Oktober 2024 14:54
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32