POLISI TANGKAP IYUT BING SLAMET TERKAIT NARKOBA
Kamis, 10 Maret 2011 8:21 WIB
Jakarta (ANTARA) - Aparat Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap aktris Iyut Bing Slamet karena diduga terlibat penggunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 0,4 gram," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta (9/3).
Boy mengatakan, petugas menangkap mantan penyanyi cilik itu, saat berada di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (8/3) malam.
Selain mengamankan Iyut Bing Slamet, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram dan alat hisap (bong).
Boy mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, Iyut diduga sebagai pengguna sabu-sabu.
Perwira menengah kepolisian itu, menyatakan bahwa penyidik memiliki waktu selama 3 X 24 jam untuk memeriksa Iyut.
Kemungkinan Iyut juga akan menjalani penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk membongkar pelaku yang memasok narkoba kepada aktris tersebut.
Sebelumnya, Mabes Polri juga menangkap anggota band "Padi", Yoyok yang tersangkut narkoba di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/2).
Boy mengharapkan figur terkenal maupun masyarakat lainnya yang mengkonsumsi narkoba segera melapor diri ke pihak kepolisian, guna menjalani rehabilitasi.
Masyarakat pengguna narkoba yang secara sukarela melapor diri kepada pihak kepolisian tidak akan diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(*)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024