Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Narkoba Polres Lotara Polda NTB mengamankan dua pria yang diduga memiliki sabu di jalan raya Desa Pengempus Sari, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (18/5).
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadan SH MH membenarkan kedua pelaku yang warga Lombok Barat tersebut, TB (43) dan SH (22).
Selain diamankan juga barang bukti
satu bungkus kertas putih bekas kalender yang di dalamnya terdapat satu klip plastik bening berisi satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,01 gram.
Satu handphone senter merek Nokia berwarna hitam, handphone Android merk Oppo A3 S berwarna hitam.
Satu buah sepeda motor merek Honda CRF berwarna hitam merah tidak memiliki nomor plat dan dua korek api.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH MH menyampaikan pada Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 Wita, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bentek, Kecamatan Pemenang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju TKP kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Setelah terduga diamankan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan di TKP, ditemukan barang bukti tersebut," kata I Made.
Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadan SH MH membenarkan kedua pelaku yang warga Lombok Barat tersebut, TB (43) dan SH (22).
Selain diamankan juga barang bukti
satu bungkus kertas putih bekas kalender yang di dalamnya terdapat satu klip plastik bening berisi satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,01 gram.
Satu handphone senter merek Nokia berwarna hitam, handphone Android merk Oppo A3 S berwarna hitam.
Satu buah sepeda motor merek Honda CRF berwarna hitam merah tidak memiliki nomor plat dan dua korek api.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH MH menyampaikan pada Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 Wita, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bentek, Kecamatan Pemenang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju TKP kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Setelah terduga diamankan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan di TKP, ditemukan barang bukti tersebut," kata I Made.
Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.