Mataram (ANTARA) - Operasi Yustisi digelar Polres Sumbawa bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub, Selasa(8/6) pukul 09.00 WITA di jalur lintas sumbawa Kecamatan Labuan, untuk merazia pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas yang tidak menggunakan masker dan tidak patuh protokol kesehatan covid-19.
Petugas gabungan terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Sasaran dalam operasi Yustisi kali ini adalah pengendara yang melintas roda dua maupun roda empat,” tegas Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, SH. pada media, Selasa (8/6/2021).
Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH. ditemui di lokasi, mengatakan operasi yustisi dengan menerjunkan personel untuk menertibkan dan menyarankan agar pengendara memakai masker saat berada di luar rumah.
Dikatakan Iptu Mulyadi, dalam operasi yustisi ditemukan masih banyak warga yang beraktifitas keluar rumah tanpa memakai masker, Pengendara ini kita hentikan dan kami berikan edukasi serta masker.
“Kegiatan operasi Yustisi seperti ini akan terus digelar di wilayah hukum Polres Sumbawa secara kondisional, tujuan agar masyarakat dan pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan, supaya terhindar dari penyebaran pandemi Covid -19,” kata Iptu Mulyadi.
Adapun masyarakat yang terjaring dalam operasi gabungan saat ini, sejumlah 101 orang, langsung diberikan sanksi ditempat yakni sanksi administrasi 5 orang, sanksi sosial dengan cara menyapu dipinggir jalan 93 orang dan sanksi teguran kepada 1 orang, tutup Kasat Samapta.
Petugas gabungan terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Sasaran dalam operasi Yustisi kali ini adalah pengendara yang melintas roda dua maupun roda empat,” tegas Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, SH. pada media, Selasa (8/6/2021).
Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH. ditemui di lokasi, mengatakan operasi yustisi dengan menerjunkan personel untuk menertibkan dan menyarankan agar pengendara memakai masker saat berada di luar rumah.
Dikatakan Iptu Mulyadi, dalam operasi yustisi ditemukan masih banyak warga yang beraktifitas keluar rumah tanpa memakai masker, Pengendara ini kita hentikan dan kami berikan edukasi serta masker.
“Kegiatan operasi Yustisi seperti ini akan terus digelar di wilayah hukum Polres Sumbawa secara kondisional, tujuan agar masyarakat dan pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan, supaya terhindar dari penyebaran pandemi Covid -19,” kata Iptu Mulyadi.
Adapun masyarakat yang terjaring dalam operasi gabungan saat ini, sejumlah 101 orang, langsung diberikan sanksi ditempat yakni sanksi administrasi 5 orang, sanksi sosial dengan cara menyapu dipinggir jalan 93 orang dan sanksi teguran kepada 1 orang, tutup Kasat Samapta.