Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembuatan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) komunal skala kawasan.
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu, mengatakan, anggaran Rp1 miliar itu terbagi menjadi dua yakni amdal instalasi jaringan dan amdal ipal dengan anggaran masing-masing Rp500 juta.
"Pembuatan amdal tersebut saat ini dalam proses persiapan tender," katanya.
Sementara untuk pembangunan fisik, kata Mahmuddin, ditargetkan pada 2022, sebab saat ini DED (detail engineering design) atau perencanaan gambar kerja masih dalam proses pembuatan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Tugas kita hanya menyiapkan lahan dan pembuatan amdal," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program itu, sambungnya, pemerintah kota sudah berkomitmen dan telah menyiapkan kebutuhan lahan seluas 3 hektare di kawasan Bagek Kembar, Kecamatan Sekarbela.
Mahmuddin mengatakan, ipal komunal itu akan menjadi ipal induk dari air limbah rumah tangga maupun perusahaan yang ada di Mataram sehingga mereka tidak lagi membuang air limbah ke saluran air, drainase, dan sungai.
"Bahkan ke depan masyarakat tidak perlu lagi membuat septic tank, sebab semua akan dialirkan langsung ke ipal komunal tersebut," ujarnya.
Untuk itu, dalam operasionalnya pemerintah kota kemungkinan akan membentuk unit pelaksana teknis khusus untuk mengelola ipal komunal itu.
"Sebelum aset ipal komunal itu diserahterimakan ke pemerintah kota, akan ada pendampingan satu tahun dari kementerian," ujarnya.
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu, mengatakan, anggaran Rp1 miliar itu terbagi menjadi dua yakni amdal instalasi jaringan dan amdal ipal dengan anggaran masing-masing Rp500 juta.
"Pembuatan amdal tersebut saat ini dalam proses persiapan tender," katanya.
Sementara untuk pembangunan fisik, kata Mahmuddin, ditargetkan pada 2022, sebab saat ini DED (detail engineering design) atau perencanaan gambar kerja masih dalam proses pembuatan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Tugas kita hanya menyiapkan lahan dan pembuatan amdal," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program itu, sambungnya, pemerintah kota sudah berkomitmen dan telah menyiapkan kebutuhan lahan seluas 3 hektare di kawasan Bagek Kembar, Kecamatan Sekarbela.
Mahmuddin mengatakan, ipal komunal itu akan menjadi ipal induk dari air limbah rumah tangga maupun perusahaan yang ada di Mataram sehingga mereka tidak lagi membuang air limbah ke saluran air, drainase, dan sungai.
"Bahkan ke depan masyarakat tidak perlu lagi membuat septic tank, sebab semua akan dialirkan langsung ke ipal komunal tersebut," ujarnya.
Untuk itu, dalam operasionalnya pemerintah kota kemungkinan akan membentuk unit pelaksana teknis khusus untuk mengelola ipal komunal itu.
"Sebelum aset ipal komunal itu diserahterimakan ke pemerintah kota, akan ada pendampingan satu tahun dari kementerian," ujarnya.