Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Sekotong, Polres Lombok barat, Polda NTB, melakukan kegiatan Patroli Rutinnya menyasar pada Lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kerumunan, dan Gangguan Kamtibmas lainnya, Rabu (9/6).
Kapolsek Sekotong, Polres Lobar, Polda NTB, Iptu I Kadek Sumerta SH mengatakan peningkatan intensitas kegiatan patroli yang dilakukan oleh jajarannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif, melalui himbauan-himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan dan selalu mempedomani protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Adapun yang menjadi prioritas dalam mencegah aksi kejahatan di antaranya, antisipasi aksi pencurian atau yang dikenal dengan Curat, Curat, dan Curanmor (3C).
Maupun aksi kriminal lainnya, sekaligus memantau obyek wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Sekotong serta memantau giat masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Dengan dibukanya kembali tempat wisata pasca libur lebaran, yang diperkirakan mengalami peningkatan intensitas pengunjung, maka dilakukan langkah antisipasi potensi kerumunan,” ujarnya.
Sehingga dalam penerapan Prokes di Masyarakat menjadi prioritas jajarannya, mengingatkan kepada pengunjung dan pengelola wisata untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait prokes ini.
“Kita lakukan pengawasan pada tiga tempat wisata, yang sampai saat ini masih merupakan tempat paforit Wisata masyarakat sekotong maupun dari Luar Daerah,” pungkasnya.
Personel Patroli Polsek Sekotong menyisir Obyek wisata mangrove, Desa Sekotong Tengah, Pantai kemos, Desa Sekotong Barat dan Pantai Elak-elak, Desa Sekotong Barat.
“Sampai dengan saat ini masih berlangsung aman dan lancar, terkait ditemukannya pelanggaran prokes, dilakukan tindakan secara persuasif humanis, mulai dari peneguran, maupun tindakan lainnya,” tandasnya.
Kapolsek Sekotong, Polres Lobar, Polda NTB, Iptu I Kadek Sumerta SH mengatakan peningkatan intensitas kegiatan patroli yang dilakukan oleh jajarannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif, melalui himbauan-himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan dan selalu mempedomani protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Adapun yang menjadi prioritas dalam mencegah aksi kejahatan di antaranya, antisipasi aksi pencurian atau yang dikenal dengan Curat, Curat, dan Curanmor (3C).
Maupun aksi kriminal lainnya, sekaligus memantau obyek wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Sekotong serta memantau giat masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Dengan dibukanya kembali tempat wisata pasca libur lebaran, yang diperkirakan mengalami peningkatan intensitas pengunjung, maka dilakukan langkah antisipasi potensi kerumunan,” ujarnya.
Sehingga dalam penerapan Prokes di Masyarakat menjadi prioritas jajarannya, mengingatkan kepada pengunjung dan pengelola wisata untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait prokes ini.
“Kita lakukan pengawasan pada tiga tempat wisata, yang sampai saat ini masih merupakan tempat paforit Wisata masyarakat sekotong maupun dari Luar Daerah,” pungkasnya.
Personel Patroli Polsek Sekotong menyisir Obyek wisata mangrove, Desa Sekotong Tengah, Pantai kemos, Desa Sekotong Barat dan Pantai Elak-elak, Desa Sekotong Barat.
“Sampai dengan saat ini masih berlangsung aman dan lancar, terkait ditemukannya pelanggaran prokes, dilakukan tindakan secara persuasif humanis, mulai dari peneguran, maupun tindakan lainnya,” tandasnya.