Bandung (ANTARA) -
Dengan memperhatikan fenomena itu, Dedi mengingatkan agar penggunaan masker hingga menjaga pola hidup sehat dapat kembali diterapkan masyarakat sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan.
"Rencananya seperti itu (penerapan prokes). Kami masih menunggu apa yang menjadi acuan dari Dinas Kesehatan, tapi sudah mulai, bagi yang sakit harus menggunakan masker dan bagi aktivitas-aktivitas yang banyak bersinggungan dengan dengan manusia atau dengan sebagainya itu juga diharapkan menggunakan masker," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pada fasilitas umum untuk kembali menyediakan tempat cuci tangan, guna mendukung protokol kesehatan (prokes) sebagai mitigasi pencegahan pandemi COVID-19.
"Sambil diaktifkan lagi, bagaimana tempat cuci tangan di beberapa tempat. Lingkungan sekolah terjaga, tetapi lebih di beberapa lingkungan yang lain," tuturnya.
Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang.
Baca juga: Prokes di sekolah dan perjalanan diatur otoritas terkait
Baca juga: Wakil Bupati Lombok Tengah meminta warga menjaga prokes selama Ramadhan
Situasi itu memicu peningkatan tingkat keterisian rumah sakit saat ini 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari. Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5.
Meskipun ada kenaikan, kasus itu masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi yang mencapai 50.000-400.000 kasus per pekan.