Masyarakat tetap taat prokes pada libur akhir tahun 2023

id Kemenkominfo, COVID-19, libur natal 2023 dan tahun baru 2024, COVID-19 nataru, Lonjakan kasus COVID-19,covid 19,libur na

Masyarakat tetap taat prokes pada libur akhir tahun 2023

Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Staf Khusus Kementerian Perhubungan Bidang Perhubungan Adita Irawati di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun sebagai langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak merebak kembali.

"Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang COVID-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta, Senin.

Langkah itu diminta pemerintah mengingat adanya konfirmasi peningkatan kasus mingguan COVID-19 di Indonesia yang disampaikan Kementerian Kesehatan pada Rabu pekan lalu (6/12).

Usman mengatakan pesan serupa juga telah kembali digencarkan oleh Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa kembali melakukan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan COVID-19. Kemenkominfo selain meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan perjalanan di libur akhir tahun, juga memiliki misi menggaungkan pesan agar masyarakat bisa tetap taat protokol kesehatan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin, memastikan meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.

Sebagai pemimpin sektor dalam momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 nasional hingga saat ini Kemenhub belum ada keputusan pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi seperti saat pandemi COVID-19.

Mengacu kepada informasi Kementerian Kesehatan saat mengumumkan lonjakan kasus mingguan COVID-19 pada pekan lalu, peningkatan kasus  masih berada pada taraf yang aman. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan belum menerapkan aturan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan umum yang digunakan masyarakat bermobilisasi selama periode libur akhir tahun.

Baca juga: Sebanyak 68,83 juta penduduk terima vaksin dosis ketiga
Baca juga: Indonesia consulting other nations on COVID endemic status


Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatannya sebagai bagian dari antisipasi COVID-19 di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Adita mengatakan protokol kesehatan saat ini berupa imbauan, belum wajib.

"Kalau soal isu-isu kesehatan intinya kami akan merujuk kepada Kementerian Kesehatan sebagai pemimpin sektornya. Namun, sampai saat ini memang belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan," kata Adita.