Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat Najamuddin Amy menargetkan seluruh badan publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan kualifikasi informatif pada 2021.
"Saat ini di beberapa badan publik yang belum informatif harus mulai membenahi diri untuk memenuhi instrumen dan indikator penilaian yang dianggap masih kurang untuk diperbaiki di masing-masing OPD," kata dia di Mataram, Kamis.
Najamuddin mengatakan untuk mencapai target 100 persen tersebut maka berbagai ikhtiar dilaksanakan agar sembilan badan publik organisasi perangkat daerah (OPD) kurang informatif, 14 OPD cukup informatif, enam OPD menuju informatif pada 2020 bisa seluruhnya kualifikasi informatif pada tahun ini. Salah satunya caranya dengan menggelar asistensi PPID bagi seluruh OPD NTB.
Ia menilai status informatif bagi PPID pelaksana di setiap OPD penting artinya, tidak sekadar mengejar target dan juara, namun keberadaannya dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan informasi yang diperlukan.
Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) NTB Samsuri menyampaikan pemaparan tentang begitu strategisnya lembaga PPID.
Menurut dia, NTB diperhitungkan di tingkat nasional dalam pengelolaan informasi.
Oleh karena itu, predikat baik ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk secara bersama-sama sebagai pelaksanaan UU Nomor 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Asistensi ini penting agar kita mengetahui kekurangan badan publik yang belum masuk kategori Informatif untuk sama-sama diperbaiki. Kita ingin sesuai hajat bersama agar semua badan publik kita di NTB bisa informatif," katanya.
"Saat ini di beberapa badan publik yang belum informatif harus mulai membenahi diri untuk memenuhi instrumen dan indikator penilaian yang dianggap masih kurang untuk diperbaiki di masing-masing OPD," kata dia di Mataram, Kamis.
Najamuddin mengatakan untuk mencapai target 100 persen tersebut maka berbagai ikhtiar dilaksanakan agar sembilan badan publik organisasi perangkat daerah (OPD) kurang informatif, 14 OPD cukup informatif, enam OPD menuju informatif pada 2020 bisa seluruhnya kualifikasi informatif pada tahun ini. Salah satunya caranya dengan menggelar asistensi PPID bagi seluruh OPD NTB.
Ia menilai status informatif bagi PPID pelaksana di setiap OPD penting artinya, tidak sekadar mengejar target dan juara, namun keberadaannya dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan informasi yang diperlukan.
Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) NTB Samsuri menyampaikan pemaparan tentang begitu strategisnya lembaga PPID.
Menurut dia, NTB diperhitungkan di tingkat nasional dalam pengelolaan informasi.
Oleh karena itu, predikat baik ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk secara bersama-sama sebagai pelaksanaan UU Nomor 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Asistensi ini penting agar kita mengetahui kekurangan badan publik yang belum masuk kategori Informatif untuk sama-sama diperbaiki. Kita ingin sesuai hajat bersama agar semua badan publik kita di NTB bisa informatif," katanya.