Pengolahan sampah di NTB masuk dalam kurikulum pendidikan

id NTB,Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal,Pemprov NTB,Pengelolaan Sampah,Kurikulum Pendidikan

Pengolahan sampah di NTB masuk dalam kurikulum pendidikan

Kepala Pusat Kementerian Lingkungan Hidup Bali Nusra Ni Nyoman Santi (kiri) bertemu Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Gubernur NTB, Kamis (3/7/2025). ANTARA/Pemprov NTB

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pengolahan sampah akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah di daerah itu.

"Budaya kita kalau mengolah sampah tanpa pemilahan, ini biayanya akan mahal (kalau memilah)," kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat silaturahim dengan jajaran Kepala Pusat Kementerian Lingkungan Hidup Bali Nusra Ni Nyoman Santi melalui siaran pers diterima di Mataram, Kamis.

Ia mengakui budaya memilah sampah tak ada di masyarakat. Hal itu yang kemudian menjadi dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat kurikulum wajib di sekolah.

"Ada mata pelajaran yang nanti melihat dari dekat dampak dari sampah ketika tidak diolah dengan benar. Supaya mereka (siswa) paham," tegas Iqbal.

Baca juga: Dukung pengurangan sampah, PLTSa bakal dibangun di Lombok

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini mengatakan, selain itu Pemprov NTB sedang memikirkan langkah untuk pengembangan TPA Regional, seperti yang ada di Lombok Barat dan Kota Mataram.

"Supaya provinsi bisa intervensi lebih dalam," ujarnya.

Iqbal juga menyinggung keberadaan sampah di destinasi wisata kelas dunia Gili Trawangan. Di wilayah ini perlu pembenahan menyeluruh yang dimulai dari sampah.

"Mereka (pelaku pariwisata) sudah siap, tinggal dukungan dari kita. Berikutnya semua harus punya tong sampah dan truk pembersih sampah," katanya.

Baca juga: Gerakan aksi bersih sampah digalakkan di Lombok Tengah

Kepala Pusat Kementerian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Ni Nyoman Santi mengatakan, kedatangannya untuk membahas detil mengenai tempat pembuangan sampah dengan pengelolaan open dumping.

"Ini perlu pembinaan langsung ke kabupaten/kota dengan bank sampah, membangun tempat pembuangan sampah terpadu," katanya.

"Hanya sisanya yang boleh dibuang ke TPA. Melibatkan pabrik yang menghasilkan produk-produk yang menghasilkan sampah, mereka harus bertanggung jawab ikut mengolah," sambungnya.

Seperti diketahui, open dumping adalah sistem pembuangan sampah yang tidak terkontrol dan tanpa perlakuan apapun. Sampah hanya ditumpuk di lahan terbuka dan dibiarkan membusuk begitu saja.

Sistem ini sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan, menyebabkan berbagai masalah kesehatan, dan berkontribusi pada perubahan iklim. Karena dampaknya yang negatif, open dumping telah dilarang di Indonesia dan digantikan dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik seperti sanitary landfill.

Baca juga: Gunung Rinjani-NTB jadi percontohan taman nasional nol sampah
Baca juga: Gubernur NTB Iqbal atensi kelebihan kapasitas TPA Kebon Kongok
Baca juga: Terpopuler- Kasus korupsi Dikdub Lombok Timur, transportasi laut, calon jamaah haji hingga sampah di Mataram
Baca juga: Sampah di NTB dimanfaatkan jadi energi terbarukan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com