Lurah di Mataram diminta evaluasi program pilah sampah setiap minggu

id DLH,Kota Mataram,program pilah sampah

Lurah di Mataram diminta evaluasi program pilah sampah setiap minggu

Kegiatan sosialisasi pilah sampah yang dilaksanakan aparat tingkat lingkungan ke masyarakat secara langsung dengan pembagian wadah atau kantong sampah kepada warga dengan sistem "door to door" di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta aparat kelurahan melakukan evaluasi program pilah sampah dari rumah minimal sekali seminggu, untuk memastikan program pemilahan sampah berjalan efektif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu, mengatakan, program pilah sampah mulai dari tingkat rumah tangga sudah digencarkan sejak awal Desember 2025.

"Hal itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Mataram Nomor: 500.914.2/8965/SETDA/XII/2025 tentang pemilihan pengangkutan sampah terpilah Kota Mataram," katanya.

Menurut informasi dari kecamatan dan kelurahan, sosialisasi terhadap instruksi tersebut sudah dilakukan secara masif bahkan sudah dilakukan pembagian wadah atau kantong dengan dua warna berbeda untuk pemilahan sampah.

Baca juga: Pilah sampah dari rumah disosialisasikan di Mataram

Wadah atau kantong berwarna putih untuk sampah organik, sedangkan kantong berwarna hitam untuk sampah anorganik.

"Kini aparat kelurahan diharapkan bisa melakukan evaluasi pelaksanaan setiap minggu agar instruksi Wali Kota Mataram tersebut bisa dilaksanakan secara maksimal," katanya.

Dikatakan, program pilah sampah digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, mengoptimalkan pengelolaan sampah daur ulang, kompos, dan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Apalagi TPA Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat, kini sudah tidak menerima lagi sampah sisa makanan sehingga kabupaten/kota harus melakukan pengolahan sendiri.

"Kami ingin sadarkan warga Kota Mataram dan secara pribadi masyarakat di Mataram mau bertanggung jawab melakukan pilah sampah," katanya.

Baca juga: Sampah belum terpilah tak diizinkan masuk TPS Mataram

Denny menargetkan, setelah tahap sosialisasi dan pelaksanaan pilah sampah dilakukan selama sebulan dan hasilnya bisa maksimal, maka pada bulan kedua yakni Februari atau paling lambat Maret 2026, DLH mulai menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memilah sampah.

"Sanksi warga yang tidak pilah sampah dari rumah, sampah mereka tidak akan kami angkut," katanya.

Di sisi lain, Denny menyebutkan, selama dilakukan pembatasan ritase buang sampah ke TPA yang hanya satu ritase, memicu kelebihan kapasitas di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya.

Volume sampah di TPS Sandubaya kini mencapai sekitar 10.000 ton, dari kapasitas ideal sebuah TPS sekitar 100 ton. Sedangkan, informasi lokasi TPS di Kebon Ayu Lombok Barat, sejauh ini belum ada tindak lanjut.

"Karena itu, kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi mendukung program pilah salah guna mengurangi volume sampah ke TPS dan TPA," katanya.

Baca juga: Ratusan petugas kebersihan Mataram siap tangani sampah tahun baru
Baca juga: Penerimaan retribusi sampah di Mataram capai Rp6 miliar

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.