Jejak sunyi perang narkoba

id jejak sunyi,perang narkoba,NTB,2025 Oleh Abdul Hakim

Jejak sunyi perang narkoba

Arsip - Personel kepolisian mengamankan barang bukti dari kamar terduga pengedar narkoba saat penggerebekan di Dasan Agung, Mataram, NTB, Kamis (20/2/2025). Dalam giat aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan BNN di Dasan Agung yang masuk dalam wilayah rawan peredaran narkoba tersebut diamankan delapan warga beserta barang bukti yang ada kaitan dengan narkoba jenis sabu. (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/rwa.)

Mataram (ANTARA) - Dua puluh empat jam belum usai, ketika satu unit kepolisian turun ke gang sempit di kawasan perumahan pinggiran Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).Matahari hampir terbenam, namun aktivitas petugas tidak berhenti.

Di gang itu, ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan mefedron sempat berpindah dari tangan ke tangan, sebelum akhirnya berhasil ditahan aparat. Itu bukan kali pertama dalam kisah panjang yang tak tampak ini.

Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama jajaran polres dan polresta menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi yang sarat pesona itu.

Namun, di balik angka-angka penindakan, tersimpan serangkaian persoalan struktural yang mesti ditelaah, yakni bukan hanya sebagai laporan, tetapi sebagai cermin dan panggilan kebijakan.


Membaca angka

Data yang berserak di berbagai rilis resmi sepanjang 2025 mengisyaratkan satu hal, yakni perang melawan narkoba belum usai, justru kian kompleks.

Berdasarkan laporan kinerja tahunan yang dirilis menjelang akhir tahun, Polda NTB bersama polres/polresta berhasil mengungkap 1.010 kasus narkotika, dengan 1.453 tersangka sepanjang 1 Januari hingga 28 Desember 2025.

Barang bukti yang disita pun sangat beragam, mulai dari sabu-sabu lebih dari 17 kilogram, ganja hampir 43 kilogram beserta 15 pohon ganja, ratusan butir ekstasi, serta obat keras lainnya, termasuk tramadol dan magic mushroom.

Ini bukan sekadar statistik kriminal. Ini adalah gambaran nyata jaringan dinamis yang merambah setiap lapisan masyarakat.

Jika dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya, misalnya sepanjang 2024 terdapat 1.112 tersangka kasus narkoba, tampak tren masih tinggi, meskipun ada sedikit pergeseran pola kriminal yang ditangkap aparat.

Di awal tahun, Polda NTB mengungkap 165 kasus dan menangkap 248 tersangka, hanya dalam Januari hingga Februari 2025, dengan barang bukti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi yang cukup besar.

Beberapa kasus menonjol, antara lain penangkapan sabu-sabu hampir 2 kilogram di Lombok Barat oleh Ditresnarkoba Polda NTB, serta kasus jaringan lintas provinsi yang membawa narkoba dari Aceh dan Malaysia menuju daerah tujuan wisata terkenal ini.

Statistik lain menunjukkan dalam periode Juli–Agustus 2025, petugas mengungkap 12 kasus, dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja, dengan jumlah signifikan.

Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak mengenal jeda musim, tetapi berlanjut, seiring mobilitas masyarakat yang tinggi.

Keberhasilan penindakan tidak hanya berpusat di Polda NTB. Di wilayah kabupaten/kota, Polres Lombok Utara tercatat menangkap beberapa pelaku yang membawa sabu-sabu di Gili Trawangan dan Pelabuhan Bangsal, serta mengamankan orang-orang yang positif mengonsumsi narkotika.

Ini mencerminkan fenomena serius bahwa bandar dan pengguna tidak hanya berada di kota besar, tetapi juga merambah wilayah wisata dan transportasi.

Penangkapan oleh unit-unit di bawah polres dan polresta menjadi bukti bahwa pendekatan penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, melainkan menyentuh wilayah yang jarang diperhatikan.

Meski begitu, pertanyaan besar tetap mengemuka. Apakah pendekatan yang dilakukan sudah cukup komprehensif untuk memutus mata rantai distribusi barang haram itu?

Menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda NTB mengantisipasi lonjakan peredaran narkoba, dengan menyiagakan personel dan unit K-9 (anjing pelacak) di titik-titik strategis, seperti bandara, pelabuhan, dan dermaga.

Strategi ini menunjukkan bahwa kepolisian adaptif dalam merespons kondisi lapangan yang dinamis.


Akar masalah

Menelusuri angka-angka itu, seolah membuka selubung perilaku sosial di tengah masyarakat. Penyalahgunaan narkotika bukan sekadar kejahatan biasa. Ia menyentuh dimensi psikologis, sosial, ekonomi, dan budaya.

Ketergantungan narkotika sering berkaitan dengan kurangnya peluang pendidikan dan kerja, tekanan sosial, bahkan mungkin seperti ruang pelarian di tengah keterbatasan akses kesejahteraan.

Penindakan aparat, seharusnya bukan hanya berfokus pada pengungkapan kasus dan penahanan tersangka. Ini merupakan momen krusial untuk mengajak seluruh komponen masyarakat memikirkan strategi yang jauh lebih holistik.

Misalnya, banyak kasus yang berangkat dari jaringan antarprovinsi, menunjukkan bahwa NTB bukan sekadar daerah transit, tetapi juga pasar aktif.

Ketika seorang pengedar dari luar NTB datang membawa sabu-sabu atau ganja untuk dipasarkan di wilayah NTB, itu mencerminkan bahwa permintaan di internal masih tinggi. Strategi represif saja tidak cukup untuk menutup celah ini.

Kerja kepolisian sudah di garis depan, namun persoalan narkoba adalah persoalan lintas sektor. Polisi boleh saja meningkatkan frekuensi penggerebekan atau operasi terpusat, seperti Operasi Antik Rinjani 2025, namun tanpa dukungan dari upaya preventif yang kuat, kedua pendekatan itu menjadi seperti dua sisi mata uang yang tak bertemu titiknya.

Pencegahan mesti menjadi prioritas. Program edukasi anti-narkoba yang berkelanjutan di sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas lokal harus dirancang sebagai bagian dari strategi nasional.

Penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat akar rumput, serta rehabilitasi wajib menjadi bagian utama, alih-alih mendewakan hukuman penjara semata.

Data menunjukkan bahwa masih ada residivis yang kembali tertangkap. Ini sebuah sinyal bahwa detensi di balik jeruji penjara belum memutus akar masalah. Pendekatan restoratif, termasuk program rehabilitasi medis dan psikososial, bukan sekadar subsidi hukum, tetapi investasi sosial jangka panjang.


Kebijakan

Penindakan memang merupakan langkah penting yang tak bisa dipungkiri, namun upaya tersebut belum cukup jika tidak ditopang oleh cetak biru penanganan narkoba yang lebih luas dan terintegrasi.

Penanganan ke depan perlu bertumpu pada penguatan integrasi data sebagai dasar perencanaan kebijakan publik, sehingga koordinasi antara kepolisian, BNN, dinas kesehatan, pendidikan, hingga lembaga sosial dapat berjalan lebih efektif dan saling melengkapi.

Di saat yang sama, jejaring kerja lintas wilayah harus terus diperkuat karena persoalan narkoba tidak mengenal batas administratif. Kerja sama antara Polda NTB dengan polda lain, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional perlu diarahkan pada operasi intelijen bersama yang mampu memutus jalur peredaran sejak dari hulu.

Pendekatan tersebut idealnya dilengkapi dengan penguatan program pencegahan berbasis komunitas, mulai dari pelatihan keterampilan, kampanye anti-narkoba di lingkungan sosial dan tradisional, hingga pemberdayaan ekonomi lokal untuk menjawab akar persoalan sosial.

Langkah ini merupakan investasi jangka panjang yang penting agar generasi muda tidak terus terjerumus ke dalam perangkap narkoba.

Penanganan narkoba di NTB sepanjang 2025 menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian bekerja tanpa pamrih di tengah dinamika sosial yang menantang. Ribuan kasus terungkap, tonase narkotika disita, dan ribuan tersangka ditangkap sebagai capaian yang seharusnya membangkitkan kewaspadaan bersama.

Hanya saja, capaian itu, sekaligus mengajak kita melihat lebih jauh bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh dipahami semata sebagai deretan angka dalam laporan polisi atau statistik tahunan.

Ia adalah perjuangan kolektif bangsa untuk menjaga kualitas sumber daya manusia, martabat sosial, dan masa depan generasi muda dari jebakan kimiawi yang mematikan.

Ketika penindakan hukum berpadu dengan pencegahan yang kuat, rehabilitasi yang menghormati martabat kemanusiaan, serta keterlibatan semua lapisan masyarakat, maka harapan untuk menuntaskan persoalan ini dengan cara yang beradab bisa diraih. Kita tidak hanya mengejar kriminal, tetapi bersama-sama membangun masa depan yang lebih sehat, produktif, dan penuh harapan.


Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Narkoba di NTB yang tak kunjung padam





COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.