Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat, Made Slamet mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.
"Kami mendukung pembatasan atau pelarangan anak-anak di bawah umur menggunakan media sosial (medsos)," ujarnya di Mataram, Rabu.
Ia mengaku miris melihat medsos selama lebih banyak di penuhi oleh informasi-informasi liar yang kemudian dikonsumsi oleh anak-anak tanpa ada kontrol pengawasan yang ketat.
"Memang medsos ini disatu sisi penting tapi kesiapan anak-anak menerima itu belum siap. Jadi, saya setuju kalau itu dibatasi, tapi ini perlu juga ketegasan dari pemerintah lagi, karena meski ada batasan tapi di sisi lain dalam pelajaran anak-anak diminta mencari tugas itu melalui gawai," ucap Made Slamet.
Baca juga: DPR meminta Kemendikdasmen-Komdigi koordinasi soal pembatasan medsos
"Makanya soal ini kita harapkan mencari tugas bukan lagi melalui gawai tapi kembali dengan mencari dan membaca buku. Ini harus ada kebijakan karena pengaruh gawai ini membuat anak malas, ingin mudah, tapi tidak bisa memahami masalah secara utuh," sambung politisi Dapil 1 Kota Mataram ini.
Oleh karena itu, selain membatasi penggunaan medsos pada anak, pemerintah kata Made harus juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk melakukan perluasan batasan usia jika diperlukan. Bahkan, orang tua juga harus berperan aktif. Tujuannya untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi anak di ruang digital.
"Komdigi tidak bisa bekerja sendirian tetapi harus bersinergi dengan semua pihak, termasuk Kementerian Pendidikan dalam membatasi anak memegang gawai di ruang belajar," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026