Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menambahkan fasilitas vaksinasi COVID-19 di layanan Surat Izin Mengemudi bagi pemohon.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur Iptu Rita Yuliana SIK MM di Lombok Timur, Sabtu, menyatakan program yang digagasnya itu sebagai tindak lanjut dalam proses penelusuran warga dalam program Batalyon Vaksinator diinisiasi oleh Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH.
“Ini kita lakukan sebagai salah satu upaya dalam menyukseskan program vaksinasi yang digagas oleh pemerintah pusat, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Lombok Barat itu membeberkan pelaksanaan program yang digagasnya itu, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur.
Ia juga menjelaskan mekanismenya dilakukan apabila menurut petugas kesehatan pemohon layak (keadaan sehat) untuk divaksin.
“Para pemohon SIM kami minta menunjukkan surat keterangan sudah vaksin. Kalau tidak ada maka kami akan melakukan cek terhadap pemohon,” katanya.
Pihaknya juga menyiapkan ruangan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi.
“Kalau hasil cek pemohon belum divaksin dan apabila mereka ingin melakukan vaksinasi, kami juga telah menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat vaksinasi,” katanya.
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur dalam pemberian fasilitas vaksinasi tersebut tidak hanya di satpas namun di layanan simling dan drive thru motor pengambilan SIm aplikasi sinar, kata Iptu Rita.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur Iptu Rita Yuliana SIK MM di Lombok Timur, Sabtu, menyatakan program yang digagasnya itu sebagai tindak lanjut dalam proses penelusuran warga dalam program Batalyon Vaksinator diinisiasi oleh Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH.
“Ini kita lakukan sebagai salah satu upaya dalam menyukseskan program vaksinasi yang digagas oleh pemerintah pusat, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Lombok Barat itu membeberkan pelaksanaan program yang digagasnya itu, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur.
Ia juga menjelaskan mekanismenya dilakukan apabila menurut petugas kesehatan pemohon layak (keadaan sehat) untuk divaksin.
“Para pemohon SIM kami minta menunjukkan surat keterangan sudah vaksin. Kalau tidak ada maka kami akan melakukan cek terhadap pemohon,” katanya.
Pihaknya juga menyiapkan ruangan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi.
“Kalau hasil cek pemohon belum divaksin dan apabila mereka ingin melakukan vaksinasi, kami juga telah menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat vaksinasi,” katanya.
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur dalam pemberian fasilitas vaksinasi tersebut tidak hanya di satpas namun di layanan simling dan drive thru motor pengambilan SIm aplikasi sinar, kata Iptu Rita.