Mataram (ANTARA) - Kota Bima, NTB (8/9) -Jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bima, berhasil diringkus jajaran Polres Bima Kota. Kali ini Tim Puma Sat Reskirm yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan omzet besar itu.

Awalnya atas informasi masyarakat, adanya komplotan begal yang tengah beraksi di wilayah Ule Asakota Kota Bima. Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Kamis (8/7) mengabarkan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba pada Rabu kemarin, di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) TKP pertama jelas Iptu Jufrin, di jalan lintas Songgela Kelurahan Ule Asakota.

Di TKP pertama, seorang berinisial AH (30) warga Desa Woro Kecamatan Madapanggga  Kabupaten Bima, berhasil diringkus.

Ditangan AH jelas Jufrin, menyita sabu dengan berat 21,66 gram yang dimasukan dalam 30 lembar plastik klip Kemudian barang bukti lain, sepeda motor Honda Vario, 2 buah handphone, timbangan, isolasi, dompet, tas selempang dan uang sejumlah Rp 460 ribu.

Lalu di TKP kedua di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, sambung Kasi Humas menjelaskan, tiga pengedar berhasil diringkus. Ketiga orang itu masing-masing, AD (31) warga Kelurahan Dara, JL (23) warga Kelurahan Dara dan IH (44) warga Kelurahan Paruga.

Dari ketiga pengedar ini, diperoleh barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,14 gram. Juga barang bukti lain, 3 buah handphone, timbangan, potongan pipet, gunting dan uang sebanyak Rp 36, 1 juta.

“Para pengedar dan sejumah barang bukti, diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya menjelaskan.

Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024