Mataram (ANTARA) - Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menyambangi dan memberikan Bantuan Sembako kepada para pedagang kecil di Wilayah Kecamatan Sekotong, Rabu (21/7/2021).
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan penyaluran bantuan dalam bentuk pemberian paket sembako ini, menyasar pedagang kecil yang terdampak covid-19.
“Akibat terdampak Covid-19, khususnya di Wilayah Kecamatan Sekotong, para pedagang terutama pedagang kecil tentunya yang paling merasakannya,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).
Dimana, dalam mendukung upaya pemerintah dalam menekan dan penyebaran Covid-19, tentunya para pedagang juga ikut menyesuaikan dalam jam operasionalnya, sesuai dengan SE Bupati Lobar.
“Sebagai bentuk perhatian, dan apresiasi atas ketaatan para pedangang, mengikuti himbauan SE Bupati, tentang pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 wita,” katanya.
Kapolsek juga menghimbau kepada para pengunjung, tidak nongkrong di dalam atau diluar warung untuk menghindari kerumunan.
“Lebih baik menggunakan cara take away, agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga prokes tetap diterapkan dengan baik,” ucapnya.
Kali ini, penyaluran bantuan yang dipimpin Kapolsek Sekotong, dilaksnakan di Desa Cendi Manik, Desa Sekotong Tengah dan Desa Sekotong Barat.
“Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako sebanyak 50 paket, yang berisi antara lain beras lima Kg, minyak goreng satu liter, gula putih satu Kg, Mie Instan lima bungkus dan Kopi Kemasan,” tandasnya.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan penyaluran bantuan dalam bentuk pemberian paket sembako ini, menyasar pedagang kecil yang terdampak covid-19.
“Akibat terdampak Covid-19, khususnya di Wilayah Kecamatan Sekotong, para pedagang terutama pedagang kecil tentunya yang paling merasakannya,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).
Dimana, dalam mendukung upaya pemerintah dalam menekan dan penyebaran Covid-19, tentunya para pedagang juga ikut menyesuaikan dalam jam operasionalnya, sesuai dengan SE Bupati Lobar.
“Sebagai bentuk perhatian, dan apresiasi atas ketaatan para pedangang, mengikuti himbauan SE Bupati, tentang pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 wita,” katanya.
Kapolsek juga menghimbau kepada para pengunjung, tidak nongkrong di dalam atau diluar warung untuk menghindari kerumunan.
“Lebih baik menggunakan cara take away, agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga prokes tetap diterapkan dengan baik,” ucapnya.
Kali ini, penyaluran bantuan yang dipimpin Kapolsek Sekotong, dilaksnakan di Desa Cendi Manik, Desa Sekotong Tengah dan Desa Sekotong Barat.
“Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako sebanyak 50 paket, yang berisi antara lain beras lima Kg, minyak goreng satu liter, gula putih satu Kg, Mie Instan lima bungkus dan Kopi Kemasan,” tandasnya.