Sumbawa (ANTARA) - Sebanyak 6 orang ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Jumat (27/8) malam pukul 22.00 Wita karena sering melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Enam terduga ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di salah satu rumah terduga Desa Mapin Kebak, polisi mengamankan SP (29), MA (23), DL (26), MY (20), dan GS (18).  

Sementara di lokasi kedua yaitu di Desa Usar Mapin polisi mengamankan SH (30) beserta barang bukti satu poket sabu yang disimpan di belakang pintu rumahnya. 

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasi Humas, AKP Sumardi SSos, Sabtu (28/8) menuturkan, penangkapan sejumlah pemuda itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin SH.

Informasi ini menyebutkan bahwa di kediaman SP wilayah Desa Mapin Kebak, sering pesta narkoba dan sangat meresahkan warga setempat. 

"Tim langsung terjun ke lokasi dan menyelidiki informasi tersebut," kata Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi.

Tim yang dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba, AIPTU Joko Subroto SH meluncur ke TKP. Setelah memastikannya, kediaman SP digrebeg dan dilakukan penggeledahan.

Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan hanya sebuah alat hisap beserta pipa kaca yang berisi kristal putih di kamar SP. Lima orang pun langsung diamankan. 

Dari penangkapan ini dilakukan pengembangan. Tim kemudian meluncur ke kediaman SH (30) di Desa Usar Mapin Alas Barat.

Ditempat ini polisi menemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang pintu rumah. Selain itu bong, pipa kaca, gunting dan uang tunai Rp 132 ribu. 

Bersama barang bukti, SH dan lima orang lainnya digelandang ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024