Mataram, (ANTARA) - Yudistira Capriadi, salah seorang pengusaha kuliner terpilih menjadi Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia wilayah Nusa Tenggara Barat melalui pemilihan yang dilakukan secara aklamasi.

       Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Dewi Djappa, di Mataram (29/4),  mengatakan Yudistira Capriadi terpilih secara aklamasi karena satu calon ketua umum yang menjadi pesaingnya yakni salah seorang pengusaha jamu tradisional asal Dompu, H. Nasrin Muhtar, mengundurkan diri.

       "Pemilihan ketua umum dilakukan pada Musda Pengurus BPD HIPMI NTB yang digelar Kamis malam. Dalam musda tersebut, sebenarnya ada dua calon ketua umum yang mendaftar, namun salah satunya mengundurkan diri," ujarnya.

       Ia mengatakan, H. Nasrin Muhtar mengundurkan diri sebagai calon ketua umum memasuki pemilihan suara atau setelah penyampaian visi dan misi.

       Jumlah suara pemilih sebanyak 50 orang yang berasal dari 10 pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI kabupaten/kota.

       "Dalam tata tertib Musda HIPMI NTB, kata dia, masing-masing BPC diberikan hak sebanyak lima suara. Waktu pemilihan semuanya hadir," ujarnya.

       Menurut dia, masa kepemimpinan di organisasi HIPMI hanya boleh menjabat satu periode yakni selama tiga tahun. Ketua umum yang sudah habis masa jabatannya tidak bisa dipilih kembali.

       "Hal itu dilakukan dengan pertimbangan untuk menciptakan harmoni kaderisasi di lingkup HIPMI," kata Dewi.

       Ketua Umum BPD HIPMI NTB, H. Yudhstira Capriadi, mengakui jabatan pimpinan yang dipercayakan kepadanya sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh amanah.

       Ia mengaku akan membangun HIPMI NTB lebih baik dari sebelumnya dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun roda perekonomian NTB dengan menggerakkan sektor riil.

       "Kami akan coba untuk fokus bagaimana menggerakkan sektor riil dan tidak selalu bergantung pada bisnis pengadaan barang yang mengandalkan APBD atau APBN," katanya.(*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024