Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan permintaan klarifikasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1.000 ekor sapi.
Sudah beberapa hari ini, Kejari Lombok Tengah memanggil sejumlah saksi.
"Ini masih sebatas klarifikasi saja," kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat Putra, Jumat (17/9).
Persoalan itu diketahui Kejari Lombok Tengah melalui laporan masyarakat yang masuk secara tulisan. Itu dibuktikan dengan perjalanan program pengadaan sapi yang dimaksud. Program pengadaan 1.000 ekor sapi tersebut datang dari Kementerian Pertanian RI sejak tanggal 22 Agustus 2020 lalu.
"Tapi sampai sekarang jumlah sapi tersebut belum sesuai target. Ini yang kami ingin klarifikasi apa penyebabnya," kata Catur.
Catur mengatakan, yang bertanggung jawab mengatur, menentukan dan mengarahkan yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Pertanian Lombok Tengah. "Jumat hari ini (17/9/2021) kami melakukan klarifikasi," katanya.
Yaitu mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Hj Budi Septiani dan perusahaan penyedia sapi. Salah satu dari sekian banyak perusahaan tersebut yaitu Direktur CV Amanah H Sabri. "Kalau beberapa pejabat Dinas Pertanian Lombok Tengah segera dipanggil juga," katanya.
Sudah beberapa hari ini, Kejari Lombok Tengah memanggil sejumlah saksi.
"Ini masih sebatas klarifikasi saja," kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat Putra, Jumat (17/9).
Persoalan itu diketahui Kejari Lombok Tengah melalui laporan masyarakat yang masuk secara tulisan. Itu dibuktikan dengan perjalanan program pengadaan sapi yang dimaksud. Program pengadaan 1.000 ekor sapi tersebut datang dari Kementerian Pertanian RI sejak tanggal 22 Agustus 2020 lalu.
"Tapi sampai sekarang jumlah sapi tersebut belum sesuai target. Ini yang kami ingin klarifikasi apa penyebabnya," kata Catur.
Catur mengatakan, yang bertanggung jawab mengatur, menentukan dan mengarahkan yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Pertanian Lombok Tengah. "Jumat hari ini (17/9/2021) kami melakukan klarifikasi," katanya.
Yaitu mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Hj Budi Septiani dan perusahaan penyedia sapi. Salah satu dari sekian banyak perusahaan tersebut yaitu Direktur CV Amanah H Sabri. "Kalau beberapa pejabat Dinas Pertanian Lombok Tengah segera dipanggil juga," katanya.