Mataram (ANTARA) - Tim Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB menerima laporan terkait dugaan pencabulan anak yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP hingga berujung kehamilan.
Kasubdit IV Bidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa tindak lanjut laporannya saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan.
"Dalam proses ini kita sudah periksa pelapor dan pihak terlapor. Untuk perkembangannya, akan kita sampaikan," kata Pujawati.
Pelapor dalam persoalan ini adalah orang tua korban. Terlapornya bukan lain pacar korban yang juga masih duduk di bangku kelas tiga SMP, berinisial DO (16), asal Pagesangan, Kota Mataram.
Ayah korban berinisial M yang ditemui wartawan dengan didampingi penasihat hukumnya mengaku mengetahui anaknya hamil ketika mulai mengeluhkan sakit perut. Setelah di cek ke dokter terungkap bahwa anaknya sedang hamil.
Hal itu pun membuat korban memberanikan diri untuk bercerita fakta kepada orang tuanya. Korban mengakui kehamilannya buah dari perbuatan bersama pacarnya, DO.
Penasihat Hukum korban, M Syafroni menjelaskan, peristiwanya terjadi sekitar Maret lalu. Lokasinya di rumah terlapor di salah satu kawasan perumahan di Pagesangan, Kota Mataram.
Dalam peristiwa tersebut, korban kepada Syafroni mengaku sempat berontak ketika terlapor mulai berulah. Namun demikian, korban kalah fisik dengan terlapor.
"Jadi ada unsur pemaksaan di sini dan juga perlawanan dari korban," kata Syafroni.
Sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda NTB, pihak keluarga korban sempat mendatangi keluarga terlapor dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban.
Namun demikian, kata dia, hasilnya tak sesuai dengan harapan. Terlapor yang sebelumnya mengaku ke hadapan korban akan bertanggung jawab, berubah setelah kedua pihak keluarga bertemu.
"Malah orang tua terlapor meminta korban pergi ke psikolog untuk tes kejiwaan," ucapnya.
Karena kecewa dengan tanggapan yang demikian, keluarga korban melaporkan persoalan ini ke Polda NTB.